Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Pakar Singgung BLT Bakal Muncul Jelang Pemilu

Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Zainal Arifin Mochtar mengungkapkan bahwa saat ini mayoritas sedang merasakan buramnya demokrasi di Indonesia. Zainal menawarkan agar di waktu singkat jelang pemilu 2024, dibuat aturan yang membatasi wewenang presiden, dengan mengacu pada model “lame duck” di Amerika Serikat (AS).

Hal itu disampaikan Zainal Arifin Mochtar saat diskusi bertajuk “Menyelamatkan Demokrasi dari Cengkeraman Oligarki dan Dinasti Politik’ di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (14/11/2023). Hadir juga sejumlah tokoh dalam diskusi itu, diantaranya Franz Magnis Suseno disapa Romo Magnis, Prof. Ikrar Nusabakti, Usman Hamid, Bivitri Susanto dan Refly Harun.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pakar Singgung BLT Bakal Muncul Jelang Pemilu

IKLAN

Zainal memjelaskan rentetan peristiwa dari pengajuan batas usia capres-cawapres, putusan Mahkamah Konstitusi (MK), pelanggaran etik berat Hakim MK Anwar Usman hingga majunya putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka menjadi potret buram demokrasi saat ini.

Rentetan peristiwa itu, sambung Zainal harus menjadi panggilan bagi semua pihak untuk menyelamatkan demokrasi.

“Saya kira kita sudah berhadapan dan selesai pembicaraan kita soal buramnya demokrasi. Nah sekarang adalah musim panggilan untuk menyelamatkan demokrasi,” kata Zainal.

Zainal pun memberikan tiga buah penawaran agar demokrasi tetap tegak menjelang masa Pemilu 2024, mendatang.

Pertama, ia menilai tidak wajar untuk negara seperti Indonesia dengan sistem presidensil, tidak membatasi sedikitpun soal wewenang presiden ketika proses transisi jelang Pemilu.

Ia pun mengulas soal ilmu di Amerika Serikat dan di beberapa negara yang dibahasakan dengan istilah lame duck atau bebek lumpuh. Di mana, Presiden itu harus dibatasi karena sangat potensial menggunakan kekuasaannya. Apalagi, presiden petahana yang sangat mungkin menggunakan kekuasaannya untuk mendorong calon tertentu untuk menjadi calon presiden selanjutnya.

“Nah kita tidak mengatur apa-apa soal apa bebek lumpuh itu, padahal di beberapa negara itu diatur. Misalnya presiden sudah tidak boleh lagi mengambil langkah-langkah penting yang berkaitan dengan keuangan dan berkaitan dengan jabatan. Itu enggak boleh lah dihalangi,” jelas dia.

“Indonesia itu sama negara yang sama sekali tidak mengatur _lame duck_nya seorang presiden. Padahal bahaya sekali,” sambung Zainal.

Hal ini penting karena kekhawatiran yang disampaikan Zainal sebagai poin kedua. Yakni ia mengkhawatirkan gejala penggunaan uang negara secara berlebihan. Di mana, akan muncul program-program bantuan langsung tunai atau BLT kepada masyarakat jelang Pemilu.

Zainal menilai, hal-hal itu bakal dilakukan untuk meninabobokan rakyat dan lupa atas problem demokrasi yang dilakukan oleh pengusaha untuk memuluskan calon yang didukung.

Padahal, kata Zainal, BLT yang diberikan merupakan uang rakyat dan bukan uang presiden. “Itu menjadi bahan yang paling mungkin dipakai untuk meninabobokkan publik,” kata Zainal.

“Itu uang kita sebenarnya yang di disalurkan ulang. Jadi jangan sampai kemudian seakan-akan membahasakan itu menjadi uangnya Presiden. Dan seakan-akan itu harus menjadi (bagian dari) the next presiden, atau the next wakil presiden (yang didukung presiden yang sedang berkuasa),” jelasnya.

Kemudian, Zainal juga menyoroti soal penggunaan aparat negara jelang Pemilu.

Ia menyebut, bagaimana TNI-Polri sebenarnya harus keluar dari proses pemilihan karena sebagai armed forces, memiliki kekuatan untuk memaksakan sesuatu.

“Kalau aparat negara itu tidak netral maka saya kira itu adalah intervensi armed forces melalui pintu belakang dan itu berbahaya, dan tentu saja buat demokrasi,” katanya.

“Nah yang ketiga kalau kita mau bicara soal selain penggunaan uang, kemudian aparat yang ketiga adalah penggunaan fasilitas negara,” pungkas Zainal. (irw)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE