Scroll Untuk Membaca

Aceh

Kejari Nagan Raya Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana BLT

Kejari Nagan Raya Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana BLT
Kajari Nagan Raya Djaka Bagus Wibisana bersama Kasi Intel Rendra Pramata, Rabu (3/1).(Waspada/Muji Burrahman)
Kecil Besar
14px

NAGAN RAYA (Waspada): Adanya laporan dari masyarakat Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya Djaka Bagus Wibisana melalui Kasi Intel Rendra Pramata mengatakan, pihaknya akan segera memanggil pihak terkait atas laporan dugaan dana BLT tersebut.

“Laporan dari masyarakat tersebut yakni terkait penyelewengan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhadap penerima manfaat,” tegasnya Rabu (3/1) tanpa menyebut nama desanya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kejari Nagan Raya Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana BLT

IKLAN

“Laporan ini memang sudah kita terima dari masyarakat dan akan kita tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Rendra. 

“Dalam waktu dekat kita akan memanggil kedua pihak yakni pelapor dan terlapor untuk diambil keterangan lebih lanjut agar dapat menggali lebih dalam persoalan tersebut,” ungkapnya.

Rendra menegaskan, nanti hasil laporan ini  akan  diteliti lagi, apakah adanya perbuatan melawan hukum dan tindak pidana. 

“Kita akan teruskan persoalan laporan masyarakat yang masuk tersebut. Jika tidak ditemukan indikasi tindak pidana akan dilimpahkan ke pihak APIP,” tegas Rendra.(b22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE