NAGAN RAYA (Waspada): Adanya laporan dari masyarakat Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya Djaka Bagus Wibisana melalui Kasi Intel Rendra Pramata mengatakan, pihaknya akan segera memanggil pihak terkait atas laporan dugaan dana BLT tersebut.
“Laporan dari masyarakat tersebut yakni terkait penyelewengan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhadap penerima manfaat,” tegasnya Rabu (3/1) tanpa menyebut nama desanya.
“Laporan ini memang sudah kita terima dari masyarakat dan akan kita tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Rendra.
“Dalam waktu dekat kita akan memanggil kedua pihak yakni pelapor dan terlapor untuk diambil keterangan lebih lanjut agar dapat menggali lebih dalam persoalan tersebut,” ungkapnya.
Rendra menegaskan, nanti hasil laporan ini akan diteliti lagi, apakah adanya perbuatan melawan hukum dan tindak pidana.
“Kita akan teruskan persoalan laporan masyarakat yang masuk tersebut. Jika tidak ditemukan indikasi tindak pidana akan dilimpahkan ke pihak APIP,” tegas Rendra.(b22)