Scroll Untuk Membaca

Medan

Judi Tembak Ikan Milik Cici Menggurita Di Medan Utara

Judi Tembak Ikan Milik Cici Menggurita Di Medan Utara
JUDI ketangkasan tembak ikan. Ilustrasi
Kecil Besar
14px

BELAWAN (Waspada): Kurangnya tindakan tegas dari aparat kepolisian membuat lokasi judi ketangkasan tembak ikan bermunculan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Salah satunya mesin judi tembak ikan milik bos besar inisial AS warga keturunan Tionghoa yang dulunya dikelolah oleh Pipit dan saat ini berganti bendera (GBM 99) yang dikelola Cici mulai menjamur bagaikan gurita di Medan Utara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Judi Tembak Ikan Milik Cici Menggurita Di Medan Utara

IKLAN

Dari investigasi yang dilakukan wartawan, Selasa (6/2), ada sejumlah lokasi milik Cici di antaranya di Jl. M. Basir Gang Buntu, Kelurahan Rengas Pulau, Gang Jagung Kelurahan Terjun dan Pasar 2 Timur lingkungan 23 Kelurahan Rengas Pulau, Jl. Inspeksi atau tepatnya sepanjang Jl. Benteng Sungai Marelan, Daerah Tanjung Mulia dan Medan Belawan.

Salah satu warga yang enggan namanya disebutkan mengatakan, lokasi judi milik Cici sudah hampir dua bulan beroperasi yang dahulunya dikendalikan oleh Pipit.

“Sudah hampir dua bulanan bang judi ketangkasan itu buka, dulu infonya Pipit yang mengelola sekarang beralih si Cici bang,” cetusnya.

Lebih lanjut dijelaskan, lokasi judi tembak ikan tersebut buka setiap hari hingga 24 jam.

“Bukanya setiap hari lah, kalau yang main banyak anak – anak remaja. Kami warga disini resah dengan keberadaan lokasi judi itu bang,”sebutnya.

Dalam kesempatan ini, dirinya berharap pihak penegak hukum dapat segera menutup lokasi judi tersebut.

“Kami berharap lokasi judi tembak ikan itu segera ditutup bang, soalnya semenjak ada lokasi judi tembak ikan tersebut banyak warga yang mulai kehilangan barang – barang,” tandasnya seraya meminta agar Polres Pelabuhan Belawan memberantas judi milik pengusaha etnis Tionghoa tersebut.(m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE