Scroll Untuk Membaca

Aceh

PDTS Datangi PT Horas Minta Mobil Tempatan Dilibatkan

PDTS Datangi PT Horas Minta Mobil Tempatan Dilibatkan
Kecil Besar
14px

Pengurus dan anggota PDTS menandatangani daftar hadir menjelang ke Perwakilan PT Horas di Simeulue. Selasa (5/2). salah satu poin rapat menolak penggunaan armada Truck 10 ban beraktivitas di pulau itu. Waspada/Rahmad

SIMEULUE (Waspada): Usai melakukan musyawarah di Posko bersama di satu sudut Kota Sinabang, puluhan anggota dan pengurus Persatuan Dump Truck Simeulue (PDTS) mendatangi Perwakilan PT Horas di pulau itu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

PDTS Datangi PT Horas Minta Mobil Tempatan Dilibatkan

IKLAN

Aksi mendatangi Perwakilan PT Horas langsung dipimpin oleh Ketua PDTS, Suhardi Zebua, Wakil Ketua, Hengky, Sekretaris Abdul Halim dan Bendahara Ricky dengan masing masing membawa Armada Truck dan juga sebagian kendaraan roda dua.

Tampak Waspada aksi PDTS dengan mendatangi langsung perwakilan PT Horas siang itu yang sedang membongkar muatan batu & pasir di lingkungan Cargo Sinabang tak sampai ke atas kapal. Armada PDTS hanya sampai di luar pekarangan pelabuhan yang dijaga pihak berseragam.

Suhardi Zebua didampingi beberapa pengurus dan anggota PDTS kepada Waspada Selasa (5/3) siang menuturkan kedatangan mereka menjumpai perwakilan PT Horas bukan untuk berdemo atau menghalangi perusahaan itu bekerja melainkan meminta mobil Truck tempatan khususnya yang tergabung dalam PDTS supaya diberdayakan/diikutsertakan untuk bekerja.

PDTS Datangi PT Horas Minta Mobil Tempatan Dilibatkan
Armada PDTS parkir di luar pagar Pelabuhan Cargo Sinabang. Selasa (5/2). Waspada/Rahmad

Pasalnya tambah Hengky kegiatan di Simeulue sangat minim sehingga apabila perusahaan perusahaan yang mendapatkan proyek besar dari pemerintah tidak melibatkan mereka (red-PDTS) maka hal itu sangat ironis.

Soalnya kata Hengky dan kawan kawan mereka datang hanya untuk bekerja untuk mencari sesuap nasi “bukan untuk kaya bang,” jelasnya.

Hengky dan kawan kawan melakukan aksi dengan cara mendatangi langsung supaya hal itu menjadi perhatian perusahaan dan pemerintah sehingga ke depan tidak terus terjadi monopoli oleh perusahaan perusahaan besar sementara mereka yang kalangan bawah untuk kerja cari makan saja susah.

Pada kesempatan itu Hengki dan seluruh yang tergabung dama PDTS meminta pada media untuk memperjuangkan aspirasi mereka yang termarjinalkan sehingga hal menyedihkan itu tidak terus terjadi, bak kata miring di Aceh, Buya Kerung Tedongdong, Buya Tamong Meraseki.

“Bila hal itu terus dibiarkan cepat atau lambat maka akan memunculkan cemburu sosial nantinya,” timpal Komando.

Perwakilan PT Horas di Kabupaten Simeulue Manimpan Simorangkir yang dikonfirmasi Waspada tadi sore awalnya enggan memberikan keterangan pers.

Kemudian bersedia dengan sejumlah syarat, dia harus didampingi oleh pihak ketiga setelah itu Manimpan menuturkan bahwa sebenarnya dia sudah melakukan komunikasi dengan Suhardi Zebua dan Ricky (pengurus PDTS) jauh sebelum ini

Nah, kata Manimpan sesuai arahan pimpinan Manimpan dari Banda Aceh, PDTS boleh turut bekerja dengan jatah memasukan satu unit Armada Truck Roda 10, sewanya Rp 2 juta perhari. Minyak mobil tanggung sendiri dan waktu kerja dari pukul 8 pagi hingga 12 siang.

Kemudian dari Pukul 1 siang hingga jam 5 sore, namun setelah itu disampaikan ke Pengurus PDTS kata Manimpan PDTS tak punya Armada besar alias menolaknya.

Adapun disoal Waspada kenapa PT Horas sendiri tidak mau memakai Armada kecil Truck 6 roda yang dimiliki PDTS, Manimpan beralasan sesuai kata Boss PT Horas dari Banda Aceh hal itu tidak “seirama” saat di lapangan dengan armada yang ada.

Selanjutnya Kata Manimpan untuk dimaklumi anggota dan pengurus PDTS, ke depannya pihak PT Horas saat melansir material keluar Pelabuhan ke Lokasi kerja akan melibatkan PDTS. Tapi hal itu dengan syarat harus memenuhi syarat syarat dan standar dari perusahaan Horas termasuk soal harga/ongkos nantinya.

Pengurus dan anggota PDTS sendiri akhirnya tampak setelah dihubungi dan diberi pengertian oleh sejumlah pihak yang terlihat suka rela di lapangan soal urusan PDTS yang mendatangi PT Horas akhirnya bubar dan kembali ke Posko dengan harapan pihak yang menengahi akan konsisten bahwa PDTS akan dilibatkan untuk bekerja ke depannya.

Pelaksana Harian (PLH) Kepala Syahbandar Pelabuhan UPTD Cargo Sinabang, Erlianto yang dikonfirmasi Waspada membenarkan bahwa Kapal Tongkang yang sedang bongkar material berupa batu kerikil dan pasir sesuai dengan dokumen milik PT. Horas namun pihaknya tidak mengenal secara pasti siapa perwakilan PT. Horas di Simeulue.

Kemudian Erlianto setelah dibongkar tidak mengetahui secara pasti kemana material itu dibawa dan juga tidak tahu untuk digunakan proyek apa dan dimana (b26).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE