Scroll Untuk Membaca

Medan

Santri Pesantren Darularafah Dianiaya, Orangtua Ngadu Ke Polrestabes Medan

Santri Pesantren Darularafah Dianiaya, Orangtua Ngadu Ke Polrestabes Medan
BAGIAN belakang tubuh korban yang luka lembam akibat penganiayaan sadis yang dilakukan oleh pelaku yang juga santri di Pesantren Darularafah Raya Jl. Berdikari Desa Lau Bakeri Kecamatan Kutalimbaru. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Kasus penganiayaan sesama santri kambuh lagi di Jl. Berdikari Pesantren Darularafah Raya Desa Lau Bakeri Kecamatan Kutalimbaru.

Akibat penganiayaan tersebut korban penganiayaan berinisial MKP menderita luka lebam di bagian belakang dan kepalanya. Selain itu, dada korban jadi sesak dan trauma sehingga korban masih diopname di rumah sakit.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Santri Pesantren Darularafah Dianiaya, Orangtua Ngadu Ke Polrestabes Medan

IKLAN

Orangtua korban Marina Anggraini ,42, mendesak pihak Polrestabes Medan segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap putranya itu sedangkan pihak pesantren sudah berupaya untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.

“Saya mendesak penyidik PPA Polrestabes Medan agar secepatnya mengusut kasus ini, karena aksi penganiayaan yang dilakukan oleh santri berinisial MAS sangat keji dan terekam kamera CCTV,” ujar Marina Anggraini kepada waspada.id, Rabu (20/3) usai membuat di Polrestabes Medan.

Marina menuturkan, aksi penganiayaan yang dilakukan oleh santri berinisial MAS itu terjadi pada Minggu (17/3) sekira pukul 04:00 usai makan sahur.

“Saat bertemu di depan kamar, anak saya berkata kepada pelaku: amannya keuanganmu?,” ujar Marina.

Selama ini, tambah Marina, pelaku setiap bulan mendapat uang kiriman dari orangtuanya.

Namun, tambah Marina, pelaku diam saja dan mengikuti korban masuk ke dalam kamarnya.

“Setelah berada di dalam kamar, anak saya langsung dipukuli oleh pelaku secara membabibuta. Kepalanya dipijak berkali-kali hingga lembam. Selain itu, dada korban jadi sesak sehingga sulit bernafas,” ujar Marina.

Dijelaskan Marina, usai menganiaya anaknya, pelaku memaksa korban agar memberikan uang Rp50.000, jika tidak diberikan maka pelaku akan memukulinya lagi.

Setelah mendapat pesan singkat via whatsApp dari anaknya, Marina langsung bergegas menuju Pesantren Darularafa Raya. Sesampainya di pesantren tersebut, Marina memboyong anaknya menuju rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. Selanjutnya, Marina membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan sesuai dengan surat tanda penerimaan laporan No STTPL/B/838/III/2024/SPKT Restabes Medan, Minggu 17 Maret 2024.

Dijelaskan Marina, penganiayaan tersebut disaksikan oleh teman-teman korban namun mereka tidak berani melerainya karena takut dengan pelaku yang memiliki ilmu beladadiri pencak silat. Aksi penganiayaan tersebut terekam kamera CCTV.

“Saya berharap pihak Kepolisian secepatnya mengusut kasus ini secara tuntas, karena kita tak ingin kasus penganiayaan pada tahun 2021 di Pesantren Darularafah yang mengakibatkan korbannya tewas terulang kembali meskipun tiga santrinya telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Marina seraya menambahkan dirinya segera membawa anaknya ke psikiater karena anaknya mengaku trauma setelah peristiwa penganiayaan tersebut.

Kepala Badan Pengasuhan Pesantren Darularafah Ustadz Ardin Ginting menyebutkan bahwa pihaknya sudah melakukan mediasi dengan kedua pihak agar masalah ini bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
“Pihak pesantren sudah berupaya melakukan mediasi kedua pihak agar masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan namun ibu korban sepertinya mau menyelesaikan masalah ini lewat jalur hukum,” terang Ustadz Ginting saat dikonfirmasi waspada.id, Rabu (20/3).

Ustadz Ardian Ginting menambahkan, dalam mediasi tersebut pihak keluarga pelaku bersedia memberikan biaya perobatan korban Rp 2 juta.

Meski sudah dilaporkan ke ranah hukum, tambah Ustadz Ardian Ginting, pihaknya tetap terbuka untuk penyelesaian kasus ini dan tidak ada yang akan ditutup-tutupi.

Ustadz Ardian Ginting menegaskan, pihaknya sudah berusaha agar tidak ada kasus-kasus yang yang terjadi terhadap para santri di lingkungan Pesantren Darularafah karena pihaknya senantiasa mengimbau para santri agar melaporkan kepada pihak pesantren jika ada permasalahan pribadi atau lainnya sehingga bisa diselesaikan oleh pihak pesantren.

“Di setiap kamar santri ada pengawas. Setiap ada permasalahan, santri bisa melaporkannya kepada pengawas,” tutur Ustadz Ardian Ginting.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba ketika dikonfirmasi via whatsApp mengaku segera mengecek LP korban.

“Laporan pengaduannya baru dua hari ya bang. Akan saya cek,” jawab Kompol Jama Purba.(m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Respon (1)

  1. sebaiknya ibu korban tidak perlu membawa kasus ini ke jalur hukum, lebih baik masalah itu di selesaikan secara kekeluargaan ,dan ibu korban harus mengetahui lebih detail permasalahan antara korban dan pelaku, dan alasan korban menanyakan kondisi keuangan pelaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE