IDI (Waspada): Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024, Polres Aceh Timur mengerahkan personel untuk melakukan patroli. Bahkan penjagaan di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan gudang logistik juga mulai di Peureulak, Sabtu (8/6) malam.
Patroli Cipta Kondisi tersebut dilakukan sebagai bentuk respon proaktif untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar benar-benar terjaga pasca pengumuman hasil Pemilu.
Patroli tersebut dipimpin Kapolres Aceh Timur Nova Suryandaru SIK, didampingi Kasat Intelkam AKP Ketut Supriyatnha dan Kasat Samapta Iptu Teuku Nasli SH serta Kapolsek Peureulak AKP Muslim Siregar SH.
Dalam patroli tersebut, Kapolres Aceh Timur menegaskan agar personel kepolisian untuk mengawasi kantor-kantor penyelenggaraan Pemilu, seperti Kantor KIP, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Gudang Logistik Pemilu.

“Patroli ini fokus ke lokasi penyelenggara Pemilu, tetapi akan diperluas ke sejumlah fasilitas umum dan objek vital serta sejumlah titik dalam kawasan pemukiman penduduk,” ujar AKBP Nova Suryandaru SIK, kepada Waspada, Minggu (9/6).
Dijelaskan, patroli tersebut bertujuan untuk mencegah dan mengidentifikasi berbagai potensi gangguan kamtibmas setelah pengumuman hasil Pemilu. “Kami juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Aceh Timur,” urai Nova.
Pasca putusan MK, pihaknya juga berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan isu yang dapat mengganggu situasi kamtibmas dalam wilayah itu. “Selama ini wilayah kita aman, nyaman dan kondusif. Oleh karenanya, mari sama-sama kita jaga kesejukan ini agar tetap terpelihara, sehingga ibadah dan aktivitas masyarakat berjalan lancar,” pungkas Nova Suryandaru. (b11)