Scroll Untuk Membaca

AcehPendidikan

1.169 Sekolah Di Aceh Utara Masih Butuh Kuota DAK Lebih Besar

1.169 Sekolah Di Aceh Utara Masih Butuh Kuota DAK Lebih Besar
Kecil Besar
14px

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara Jamaluddin S,Sos, M.Pd. Waspada/Ist

ACEH UTARA (Waspada) : Demi terselenggaranya layanan pendidikan yang bermutu, berdaya saing, Islami, sehat dan kreatif, pada tahun 2023 dilaksanakan pemenuhan berbagai sarana dan prasaran dengan sumber anggaran dari DAK tahun 2023 oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Aceh Utara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

1.169 Sekolah Di Aceh Utara Masih Butuh Kuota DAK Lebih Besar

IKLAN

Hal itu diungkap Kadisdikbud Kab. Aceh Utara, Jamaluddin, Jumat (5/1), terkait situasi dan kondisi sekolah di Kab. Aceh Utara.

Dikatakannya, pada tahun 2023 Dinas Pendidikan Kab. Aceh Utara mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang pendidikan sebesar Rp55 M. Dana tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan yang tersebar di Kabupaten Aceh Utara. Kegiatan yang dilaksanakan antara lain rehabilitasi prasarana pembelajaran dan prasarana penunjang, serta pengadaan sarana pembelajaran dengan mekanisme pengadaan barang/jasa.

“Pelaksanaan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik tahun Anggaran 2023,” ujarnya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga mempedomani Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang pedoman swakelola. Di mana Jamaluddin menyebutkan swakelola ada empat tipe dan yang digunakan mengacu pada swakelola tipe I yaitu swakelola yang direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah penanggung jawab anggaran dan perangkat daerah adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Kabupaten Aceh Utara hingga saat ini, memiliki 27 kecamatan dengan total jumlah satuan pendidikan sebanyak 1.169 satuan. Jumlah satuan pendidikan yang cukup banyak ini, masih sangat membutuhkan banyak anggaran dalam pemenuhan sarana dan prasarannya. Untuk tahun 2023, melalui mekanisme DAK fisik, hanya sebagian kecil saja yang dapat tersentuh.

Jamaluddin menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang telah diberikan oleh Pemerintah Pusat melalui bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang Pendidikan tahun 2023, sehingga dapat memenuhi sarana dan prasarana di beberapa satuan pendidikan di Aceh Utara.

Namun, alokasi anggaran tersebut belum cukup untuk menunjang semua sarana dan prasarana pada setiap satuan pendidikan. Dengan luasnya wilayah Kabupaten Aceh Utara dan 1.169 satuan pendidikan, banyak SD, SMP dan PAUD/PNF yang sangat membutuhkan penambahan sarana dan parasaran, serta rehabilitasi setiap tahunnya yang terus meningkat.

Oleh karena itu, Jamaluddin mengharapkan Disdikbud Kab. Aceh Utara diberikan kepercayaan yang lebih besar dari Pemerintah Pusat untuk memaksimalkan peningkatan sarana dan prasaran pendidikan di Aceh Utara. Dan diharapkan realisasi DAK Fisik tahun 2023 ini memberikan dampak positif yang lebih besar bagi pendidikan di Aceh Utara, sehingga pendidikan di kabupaten ini akan terus bertambah jaya.(b09)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE