Scroll Untuk Membaca

Aceh

330 P3K Tenaga Kesehatan Pemkab Bener Meriah Terima SK

330 P3K Tenaga Kesehatan Pemkab Bener Meriah Terima SK
Kecil Besar
14px

BENER MERIAH (Waspada): Sebanyak 330 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tenaga Kesehatan (Nakes) formasi tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung di Lapangan Setdakab Bener Meriah, Senin (17/7/2023).

Dalam sambutannya Pj Bupati Bener Meriah, Drs. Haili Yoga, M.Si mengucapkan rasa syukur karena semua yang lusu P3K mendapat SK pengangkatan diantaranya untuk dokter, perawat, bidan, tenaga administrasi dan teknis tesehatan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

330 P3K Tenaga Kesehatan Pemkab Bener Meriah Terima SK

IKLAN

Haili Yoga berharap agar seluruh P3K yang dilantik senantiasa menjalankan amanah yang telah diberikan. “Apalagi jabatan fungsional di bidang kesehatan mempunyai peran yang sangat strategis. Kesehatan merupakan pelayanan dasar yang harus melayani langsung berhadapan dengan masyarakat,” ujarnya.

Dia meminta agar para pegawai P3K yang dilantik dapat melaksanakan fungsi dan tugas sebagai ASN serta dapat melayani masyarakat dengan baik. “Bagi Nakes P3K yang sudah ditempatkan agar tidak meminta pindah tugas ke tempat lain meski itu dari daerah terpencil. Masih banyak saudara-saudara kita yang masih belum beruntung belum lolos seleksi untuk P3K ini,” katanya.

Pj Bupati Bener Meriah ini, juga mengucapkan selamat kepada para pegawai P3K yang telah menerima SK serta dilantik karena terpilih yang terbaik dari yang terbaik. “Semua ini, telah melalui sebuah proses tahapan yang cukup panjang,” pungkasnya. (Diskominfo)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE