Scroll Untuk Membaca

Aceh

381 Calon PPK KIP Langsa Ikuti Ujian CAT

381 Calon PPK KIP Langsa Ikuti Ujian CAT
Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada): Sebanyak 381 peserta calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang mengikuti ujian menggunakan sistim Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Langsa di Aula Gedung Biro Unsam, Selasa (6/12).

Ratusan peserta calon PPK Langsa saat mengikuti ujian CAT yang diselenggarakan oleh KIP Kota Langsa, di Aula Gedung Biro Unsam, Selasa (6/12). Waspada/Rapian

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ridwan ST, menjelaskan, ujian seleksi tersebut diikuti ratusan calon PPK dari lima kecamatan.

Adapun jumlah peserta yang mengikuti seleski berjumlah 381 orang, terdiri dari 231 peserta laki-laki dan 150 peserta perempuan.

“Pelaksanaan ujian seleksi calon PPK menggunakan Computer Assisted Test (CAT) agar dapat melahirkan penyelenggara Pemilu yang berintegritas pada pelaksanaan Pemilu tahun 2024,” kata Ridwan.

Menurutnya, jumlah peserta calon PPK yang mengikuti ujian CAT dibagi per kecamatan yang memiliki waktu lebih kurang 2 jam dalam ujian online penerimaan penyelenggara Badan Ad Hoc PPK tersebut.

Lanjutnya, pelaksanaan ujian calon PPK yang dilaksanakan KIP Langsa juga mendapatkan pengawasan langsung dari Panwaslih Kota Langsa.

Nantinya dari calon PPK yang dinyatakan lulus masuk dalam 15 besar akan dilakukan wawancara pada tanggal 11 dan 12 Desember 2022, yang sebelumnya pihak KIP menerima tanggapan dan masukan masyarakat terhadap seleksi calon PPK sampai dengan tanggal 10 Desember 2022, untuk pengumuman dari tanggal 14 hingga 16 Desember 2022.

Hadir Ketua Komisioner KIP Langsa, T. Faisal, SH, Sukri ST, Samsul Bahri, Marzuki SE serta Kepala Sekretariat KIP Langsa, H Dahlan S.Sos, berserta staf lainnya. (b24/crp)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE