IDI (Waspada): Sebanyak 39 peserta Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umrah (SPMHU) Mandiri Angkatan III Tahun 2024 dinyatakan lulus. Bahkan lima diantaranya dinyatakan lulus terbaik dengan nilai tertinggi.
Kelima peserta terbaik sesuai peringakat nilai teratas yang diumumkan panitia yakni Dr Hendra Sahputra (90,68), Aufa Safrizal, Lc, MA (89,57), H. Umar Rafsanjani (88,50), Dr H T Ikram (88,18), dan Sulaiman, Lc, MA (87,89). Panilaian tersebut murni akumulasi dari resume dari materi 100 JP (Jam Pembelajaran), keaktifan dalam forum dan kedisiplinan.
“Kami ucapkan selamat untuk seluruh peserta yang telah mengikuti SPMHU ini dan seluruhnya lulus. Kami yakin seluruh peserta terbaik dan lebih berkualitas, karena tergambar dari perbedaan nilai yang tipis,” kata Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Drs H Azhari, M.Si, ketika menutup SPMHU Angkatan III Tahun 2024 di Hotel Diana Banda Aceh, Minggu (12/5) malam.
Putra asli Aceh Timur ini menyebutkan, hingga saat ini jumlah pembimbing ibadah haji yang bersertifikasi berjumlah 106 orang dan tersebar di seluruh Aceh. Sehingga sangat berharap kualitas ibadah jemaah haji di Tanah Suci harus meningkat dari tahun sebelumnya.
“Kami juga berharap agar pembimbing ibadah haji yang telah mengantongi sertifikat ini dapat melaksanakan tugasnya di daerah masing-masing, baik di travel, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji/Umrah (KBIHU) ataupun dalam setiap majelis taklim di tingkat kecamatan dan kabupaten, termasuk bimbingan yang rutin dalam wadah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI),” kata H. Azhari.
Ditambahkan, ilmu dan pemahaman haji/umrah yang didapatkan dalam Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) SPMHU belum cukup, sehingga pembimbing ibadah bersertifikat perlu mendalami fiqih haji, sehingga mampu membekali calon jemaah haji dengan kondisi dan perkembangan terkini di Arab Saudi, terutama dalam pelaksanaan Arafah, Muzdhalifah dan Mina (Armina).
“Perlu dipahami, sertifikat dari diklat ini bukan tiket menjadi petugas haji, melainkan legalitas seorang pembimbing dalam membimbing calon jemaah haji sesai standarisasi secara nasional, karena 100 JP ini adalah ketentuan yang diterapkan Kementerian Agama RI,” timpa H Azhari di depan Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Ar Raniry Banda Aceh.
Sebelum menutup sambutannya, dia juga mengapresiasi Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar Raniry Banda Aceh, karena telah bekerja maksimal untuk melahirkan pembimbing manasik ibadah haji yang berkualitas. “Kita harap sekali lagi, keberadaan pembimbing manasik yang berkualitas di tengah-tengah jemaah haji hingga nantinya berdampak kepada kualitas dan sempurna ibadah jemaah haji di Tanah Suci,” demikian H. Azhari. (b11).