Aceh

Akademisi USK Narasumber Seminar Hukum Di Subulussalam

Akademisi USK Narasumber Seminar Hukum Di Subulussalam
Kecil Besar
14px

SUBULUSSALAM (Waspada): Akademisi Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh dijadwalkan menjadi narasumber pada Seminar Hukum dalam menyambut Hari Bhakti ke-63 Adhyaksa 2023 di Kota Subulussalam, Kamis (13/7) pekan depan.

Seminar diprakarsai Kejari, kerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Subulussam dilaksanakan di aula pendopo wali kota itu menurut Kepala Kejari Subulussalam, Mayhardy Indra Putra, SH, MH (foto) melalui rilisnya, Jumat (7/7) memiliki peran sangat krusial dalam penanganan kasus tindak pidana yang merugikan perekonomian negara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dikatakan, Kejaksaan sebagai lembaga penuntut umum memiliki kewenangan dan tanggung jawab melakukan penyidikan, penuntutan dan pelaksanaan putusan hukum terkait kasus-kasus tersebut.

Indikasi terjadi peningkatan kasus tindak pidana yang merugikan perekonomian negara, kata Mayhardy, menunjukkan perlu upaya lebih kuat dan efektif dalam penanganan tindak pidana terkait.

“Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum memiliki peran penting dalam memberantas tindak pidana tersebut dan memastikan keadilan bagi negara dan masyarakat,” pesan Mayhardy.

Terpisah Ketua PWI Kota Subulussalam, Khalidin Umar Khalidin, S. Pd mengatakan, narasumber lain seminar sehari di sana Kepala Kejari Subulussalam, Aktivis LSM Lepasp Andong Maha, SP, MPA dan unsur Inspektorat Subulussalam, Suheli, SE, MSi. (b17)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE