KUALASIMPANG (Waspada): Pengajuan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Aceh Tamiang sekarang ini sudah mencapai 184 kampung dari 212 kampung di kabupaten tersebut.
“Melalui semangat dan kerja teamwork yang baik dan selalu update dengan desa, maka kita targetkan pada akhir Agustus 2023 mendatang untuk pencairan tahap kedua bisa tercapai 100 persen,” kata Mix Donal. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB), Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (15/8).
Mix Donal mengutarakan, total pengajuan pencairan dana desa hingga minggu kemarin yang sudah masuk dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Langsa untuk proses pencairan, jumlah itu juga sudah masuk ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Aceh Tamiang sebanyak 184 desa (kampung).
“Sampai minggu kemarin sudah ada 184 kampung, kemungkinan sekarang totalnya diperkirakan sudah mencapai 89 persen,” sebut Mix Donal seraya mengatakan, dari total 212 kampung penerima Dana Desa, ada 21 kampung tergolong desa mandiri dan desa regular dan batas terakhir pengajuan pencairan untuk desa reguler sampai 24 Agustus 2023, sedang untuk desa Mandiri pengajuan hingga 31 Desember 2023 mendatang.
Mix Donal menyampaikan, hingga saat ini belum ada kendala dalam proses pengajuan, karena setiap kendala yang dihadapi segera dicari solusinya. “ Setiap kendala segera dicari solusi, teamwork selalu bekerja maksimal agar progres kita sesuai dengan target,”demikian tegasnya.(b15).












