Aceh

Aktivis HAM Dorong Aiyub Abbas Pimpin DPRA, Figur Humanis Jadi Kunci

Aktivis HAM Dorong Aiyub Abbas Pimpin DPRA, Figur Humanis Jadi Kunci
Aiyub Abbas (kiri) dan Farhan Syamsuddin (kanan). Aktivis HAM menilai Aiyub sebagai figur paling tepat memimpin DPRA.Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

SIGLI (Waspada.id): Isu penegakan HAM kembali jadi sorotan dalam bursa Ketua DPRA. Aktivis HAM menilai Aiyub Abbas sebagai figur paling tepat untuk memastikan suara korban tak lagi terabaikan.

Bursa calon Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pengganti Zulfadli kian memanas dan sarat dinamika. Sejumlah nama besar mulai mencuat ke ruang publik, seperti Samsul Bahri, Azhari M. Nur, Irfansyah, Hendri Maulana, hingga Nazaruddin.

Namun di tengah ketatnya persaingan tersebut, nama Aiyub Abbas justru dinilai memiliki keunggulan tersendiri. Tidak hanya dari sisi pengalaman politik, tetapi juga pendekatan personal yang dinilai lebih humanis dan merangkul.

Dukungan terhadap politisi Partai Aceh (PA), Aiyub Abbas salah satunya datang dari Farhan Syamsuddin, aktivis HAM sekaligus pendamping korban Pelanggaran HAM Berat (PHB) di Aceh.

Ia menilai, figur Ketua DPRA ke depan tidak cukup hanya piawai dalam politik, tetapi juga harus memiliki kepekaan sosial yang tinggi, terutama terhadap korban konflik masa lalu.

“Di antara banyak calon yang muncul, saya menilai sosok Aiyub Abbas sangat pantas menduduki jabatan Ketua DPRA. Beliau adalah figur yang religius dan sangat humanis. Ini penting karena Aceh masih memiliki pekerjaan rumah besar dalam penyelesaian pelanggaran HAM,” ujar Farhan kepada media, Selasa (14/4/ 2026).

Pekerjaan Rumah HAM

Dari sudut pandang HAM, Aceh masih menghadapi sejumlah persoalan mendasar yang belum sepenuhnya terselesaikan sejak berakhirnya konflik bersenjata antara pemerintah dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Sejumlah kasus Pelanggaran HAM Berat masa lalu masih menyisakan luka mendalam bagi korban dan keluarga.

Instrumen hukum seperti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 (UUPA) sebenarnya telah mengamanatkan pembentukan mekanisme penyelesaian HAM, termasuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh.

Meski Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh telah berjalan, implementasi rekomendasinya dinilai masih belum maksimal, terutama dalam aspek reparasi menyeluruh bagi korban.

Selain itu, prinsip-prinsip dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 juga menegaskan kewajiban negara untuk mengusut, mengadili, dan memulihkan korban pelanggaran HAM berat.

Namun dalam praktiknya, banyak kasus yang masih mandek di tingkat penyelidikan maupun penuntutan.

Peran Strategis DPRA

Dalam konteks ini, DPRA memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai lembaga legislasi, tetapi juga sebagai pengawas kebijakan pemerintah daerah.

Ketua DPRA ke depan dituntut mampu mendorong lahirnya regulasi yang berpihak pada korban, termasuk qanun-qanun yang memperkuat mekanisme reparasi, rehabilitasi, dan jaminan ketidakberulangan.

Menurut Farhan, pendekatan humanis yang dimiliki Aiyub Abbas menjadi modal penting untuk menjalankan fungsi tersebut.

“Korban pelanggaran HAM tidak hanya butuh bantuan materi, tetapi juga pengakuan dan pemulihan martabat. Ini membutuhkan pemimpin yang punya empati, bukan sekadar kalkulasi politik,” tegasnya.

Secara analisis, dalam konteks daerah pascakonflik seperti Aceh, figur kepemimpinan yang humanis dan inklusif menjadi sangat krusial. Stabilitas politik tidak hanya ditentukan oleh kekuatan struktur partai, tetapi juga oleh kemampuan pemimpin dalam merawat ingatan kolektif dan keadilan sosial.

Kedekatan Aiyub Abbas dengan kalangan mantan kombatan serta penerimaannya di internal Partai Aceh dinilai dapat menjadi jembatan penting antara kepentingan politik dan agenda kemanusiaan.

“Penerimaan beliau di kalangan mantan kombatan sangat tinggi. Ini menjadi modal untuk menjaga stabilitas, sekaligus membuka ruang dialog yang lebih konstruktif terkait penyelesaian HAM,” ujar Farhan.

Lebih jauh, ia menilai bahwa jika DPRA ke depan mampu mengintegrasikan agenda HAM ke dalam kebijakan publik, maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif akan meningkat signifikan.

Menanti Keputusan Politik

Kini, keputusan akhir tetap berada di tangan pimpinan Partai Aceh. Namun, menguatnya dukungan dari kalangan aktivis HAM dan pendamping korban PHB menjadi indikator bahwa isu keadilan dan kemanusiaan kembali mendapat tempat dalam dinamika politik Aceh.

Dengan berbagai faktor tersebut, posisi Aiyub Abbas semakin diperhitungkan. Tidak hanya sebagai kandidat politik, tetapi juga sebagai figur yang diharapkan mampu membawa agenda besar, menuntaskan pekerjaan rumah HAM dan memastikan keadilan benar-benar hadir bagi seluruh masyarakat Aceh.(id69)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE