PIDIE (Waspada.id): Mengingat Aceh rentan terhadap cuaca ekstrem, Anggota Komisi V DPR RI, H Ruslan Daud (HRD) mengajak semua pihak untuk menjaga ekosistem hutan, guna mencegah banjir dan tanah longsor susulan.
“Banjir dan tanah longsor yang terjadi di Aceh pada November 2025 lalu, telah menelan banyak korban jiwa maupun harta benda masyarakat serta hancurnya berbagai infrastruktur serta fasilitas umum di 18 kabupaten kota di Bumi Serambi Mekkah ini,” kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh, Ruslan Daud saat membuka Musyawarah Cabang (Muscab) PKB Pidie, di Aula Hotel Safira Sigli, Senin (13/4).
Menurut HRD, Kondisi tersebut tidak terjadi dengan begitu saja, tetapi akibat ulah tangan-tangan manusia yang tidak bertanggung jawab dengan menebang hutan, sehingga hutan menjadi gundul serta banyak yang beralih fungsi menjadi kebun sawit.
“Akibat alih fungsi hutan, yang beruntung hanya segelintir orang, sedangkan yang rugi masyarakat banyak, ini patut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, jangan membiarkan hutan Aceh terus gundul,” tegas anggota DPR RI dua periode ini.
Hutan Aceh harus bersama-sama menjaga, terutama di kawasan Kabupaten Bireuen, Aceh Utara, Aceh Timur, Pidie Jaya, Kabupaten Pidie, Aceh Tengah, Bener Meriah dan Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Gayo Lues, serta hampir seluruh Aceh, perlu dilindungi dari alih fungsi lahan agar kembali berfungsi sebagai penyerap air alami.

“Kawasan hutan lindung harus dijaga untuk mencegah pembukaan lahan baru. Begitu juga sungai yang sudah dangkal perlu pengerukan lagi dan pembersihan sisa kayu gelondongan akibat deforestasi untuk melancarkan aliran air,” sebut HRD.
Mengenai hal tersebut, ini sangat perlu mengedukasi kepada warga tentang bahaya alih fungsi lahan dan mencegah pembangunan pemukiman di kawasan rawan bencana (bantaran sungai, lereng curam).
“Melalui rehabilitasi hutan dan pengawasan juga sangat perlu dilakukan dengan lebih ketat, risiko banjir bandang akibat curah hujan tinggi yang menerjang kawasan hutan yang rusak, dengan demikian sehingga dapat dikurangi secara signifikan,” demikian Anggota Komisi V DPR RI, HRD.(id73)










