APK ‘Parkir’ Di Area Proyek Lepas Dari Pantauan

- Aceh
  • Bagikan
APK 'Parkir' Di Area Proyek Lepas Dari Pantauan
APK 'parkir' di area proyek yang sedang dalam tahap pekerjaa. Foto diambil Sabtu (18/11) pagi. (Waspada/Khairul Boangmanalu)

SUBULUSSALAM (Waspada): Keberadaan Alat Peraga Kampanye (APK) ‘parkir’ di area proyek yang sedang dikerjakan sepertinya lepas dari pantauan pihak kompeten.

Pasalnya, APK yakni benda atau bentuk lain memuat visi, misi, program, dan/atau informasi lain, simbol atau tanda gambar peserta Pemilu dipasang untuk keperluan kampanye dengan tujuan mengajak orang memilih peserta tertentu dalam pantauan Waspada hingga, Sabtu (18/11) masih berada di sana.

Persis di Jalan Simpang Lae Bersih/Pemancar, Kecamatan Penanggalan atau di titik Daerah Pemilihan 2 Kota Subulussalam, meski tak dipasang idealnya sebuah APK atau dengan posisi miring, namun pesan tertera di APK itu terbaca jelas.

Seperti berita salah satu media online beberapa hari lalu, ‘Bawaslu Subulussalam Tegaskan Tidak Akan Tebang Pilih Dalam Penertiban APK’.

Bawaslu tidak memandang tentang siapa orangnya, apa partai maupun jabatannya, semua peserta Pemilu sama dihadapan Bawaslu.

Seluruh parpol dan para Caleg diminta mencabut KPK dan memasang kembali jika tahapan kampanye sudah dimulai.

Belum diperoleh informasi apakah APK seperti ini termasuk kategori yang dilarang. (b17)

  • Bagikan