Scroll Untuk Membaca

Aceh

Asisten I Sekdakab Aceh Besar Launching Kampung Bebas Narkoba Di Lampisang

Asisten I Sekdakab Aceh Besar Launching Kampung Bebas Narkoba Di Lampisang
Asisten I Sekdakab Aceh Besar Farhan AP bersama Wakapolresta Banda Aceh Satya Yudha Prakasa menabuh rapai KBN di Gampong Lampisang, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Jumat (8/3). (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

KOTA JANTHO (Waspada): Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdakab Aceh Besar Farhan AP menabuh rapai (peh rapai) sebagai tanda launching Kampung Bebas Narkoba (KBN) di Gampong Lampisang, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Jumat (8/3).

Asisten I Sekdakab Aceh Besar Farhan AP mengatakan lauching KBN ini merupakan program yang sangat luar biasa, namun tetap saja tergantung dari gampong itu sendiri bagaimana komitmennya untuk menjaga gampong (desa) tersebut agar terbebas dari yang namanya narkoba.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Asisten I Sekdakab Aceh Besar Launching Kampung Bebas Narkoba Di Lampisang

IKLAN

“Hari ini wilayah Aceh Besar merupakan salah satu wilayah yang sangat rawan terjadinya peredaran narkoba, untuk itu mari kita bersinergi dengan penegak hukum melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang ada di gampong untuk menjaga gampong kita agar terbebas dari narkoba,” ujarnya.

Asisten I Sekdakab Aceh Besar Launching Kampung Bebas Narkoba Di Lampisang
Asisten I Sekdakab Aceh Besar Farhan AP menandatangani Komitmen bersama KBN di Gampong Lampisang, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Jumat (8/3). (Waspada/Ist)

Farhan mencontohkan, sebelumnya pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh dan Kapolda Aceh juga melakukan kolaborasi dan sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar untuk menjadikan lahan ganja di Lamteuba sebagai lahan kunyit.

“Begitu juga di gampong kita, coba ubah gampong kita ini menjadi lahan baru untuk perubahan regenerasi kita dengan mengaktifkan kegiatan di gampong baik itu kegiatan pemuda maupun kegiatan gampong dengan melibatkan remaja dan pemuda gampong,” ucapnya.

Selanjutnya Farhan mengatakan, Gampong Lampisang ini merupakan gampong kedua yang melakukan lauching KBN di Kecamatan Peukan Bada. “Sebelumnya launching KBN ini juga pernah dilakukan di Gampong Rima Jeuneu yang bersebelahan dengan Gampong Lampisang, semoga launching KBN ini bisa menyebar ke gampong lainnya di Kecamatan Peukan Bada,” harap mantan Camat Peukan Bada ini.

Farhan juga berharap kepada masyarakat Gampong Lampisang agar bisa menjadi contoh bagi gampong lain di Kecamatan Peukan Bada. “Atas nama Pemkab Aceh Besar kami sangat berterimakasih kepada Kapolresta Banda Aceh dan BNNP Aceh serta semua pihak yang telah mendukung dan berkomitmen untuk dijadikan Gampong Lampisang ini sebagai KBN,” ungkapnya.

“Dan di Aceh Besar kami juga telah mengeluarkan Peraturan Bupati agar dalam pemgelolaan dana desa juga dimasukkan anggaran untuk merehab warga kita yang terkena narkoba,” tambah Farhan.

Menumbuhkan Rasa Kesadaran

Sementara itu Wakapolresta Banda Aceh AKBP Satya Yudha Prakasa, SIK, MH, mengatakan, pemberantasan narkoba ini bukan hanya tugas polisi, namun ini menjadi tugas semua pihak.
“Saya berharap pencanangan KBN ini bukan hanya slogan, melainkan dimulai dan diawasi secara bersama terutama dari diri kita sendiri,” ujarnya.

“Mari kita hapuskan dan bebaskan gampong kita dari narkoba, jangan sampai kita sudah canangkan ini, namun ada warga kita yang tertangkap, itu tentunya membuat kita sangat malu,” tambahnya.

Satya berharap setelah dilakukan launching KBN ini bisa menjadikan Gampong Lampisang ini memang bersih dari narkoba.
“Dengan kita lakukan launching ini, semoga tidak ada lagi pelaku atau pemakai narkoba di gampong ini, dan semoga juga gampong ini bisa menjadi contoh untuk gampong lain,” harapnya.

Menurut Satya, pemakai narkoba ini bisa saja terjerumus menjadi korban atau memang langsung jadi pelaku, oleh karena itu dia berharap agar semua pihak bisa bersinergi secara bersama untuk memberantas narkoba. “Oleh sebab itu mari kita bersama-sama menjaga warga dan anak-anak kita dari narkoba, sehingga gampong kita ini bisa menjadi pioner untuk daerah lain,” tutupnya.

Disamping itu, masih ditempat yang sama, Keuchik Gampong Lampisang Ahmad Zuhri mengatakan persoalan narkoba ini tidak hanya memengaruhi masyarakat biasa, namun menurutnya juga telah mempengaruhi semua elemen bahkan pejabat pun bisa terlibat.

Oleh karena itu dia menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan berkomitmen untuk menjadikan Gampong Lampisang sebagai KBN.
“Terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan berkomitmen menjadikan Gampong Lampisang sebagai KBN, semoga dengan dukungan semua pihak ini bisa menjadikan gampong kami benar-benar terbebas dari narkoba,” ujarnya.

Asisten I Sekdakab Aceh Besar Launching Kampung Bebas Narkoba Di Lampisang
Asisten I Sekdakab Aceh Besar Farhan AP menandatangani MOU KBN di Gampong Lampisang, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Jumat (8/3). (Waspada/Ist)

Sementara itu di lokasi terpisah, Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh AKP Ferdian Chandra mengatakan launching KBN, bertujuan guna memberi pemahaman bagi masyarakat gampong, akan ancaman bahaya dan penggunaan narkotika. “Selain memberikan edukasi, terkait bahaya Narkotika, pemilihan gampong juga bertujuan menumbuhkan rasa kesadaran di masyarakat, sehingga memiliki kemampuan, kemandirian dan sinergitas dengan instansi terkait, dalam pelaksanakan program P4GN (Pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba),” ujarnya.

Di samping itu, tambah Kasat, tentang KBN, di tahun 2024 ini Polresta Banda Aceh akan membentuk KBN di setiap kecamatan dan di Gampong Lampisang ini Polresta Banda Aceh mengusung tema ‘Bersama Melawan Narkoba, Hidup Sehat Tanpa Narkoba’.

“Sejauh ini, sudah 19 Kecamatan yang termasuk dalam Wilkum Polresta Banda Aceh, jadi jika setiap kecamatan sudah terbentuk KBN, maka akan bertambah jumlahnya menjadi 21 KBN, dimana dua desa sebelumnya, sudah menjadi contoh bagi desa lainnya,” ucapnya.

“Sehingga, dengan adanya KBN ini, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari ancaman narkotika, baik pengguna maupun pengedar,” tambah AKP Ferdian.

Launching KBN itu juga turut dihadiri Dir Narkoba Polda Aceh, Perwakilan BNNP, Perwakilan Dandim 0101/KBA dalm hal ini diwakili Pabung Mayor Inf Antoni Zen, Kadis DPMG Aceh Besar Carbaini, Kabid Polkam Kesbangpol Aceh Besar Nasrun, Forkopimcam Peukan Bada, Ketua yayasan rehab Aceh M.Nasir, Panglima laot, Imum Mukim dan Perangkap dan warga Gampong Lampisang. (b05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE