Scroll Untuk Membaca

Aceh

Asisten III Sekdakab Serahkan LKPJ Kepada Ketua DPRK Aceh Besar

Asisten III Sekdakab Serahkan LKPJ Kepada Ketua DPRK Aceh Besar
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekdakab Aceh Besar Jamaluddin bersama Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati menyerahkan LKPJ Bupati Aceh Besar tahun 2023 kepada Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali, didampingi Sekretaris DPRK Fata Muhammad di Sekretariat DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (26/2). (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

KOTA JANTHO (Waspada): Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekdakab Aceh Besar Jamaluddin didampingi Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Besar tahun 2023 kepada Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali, di Sekretariat DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (26/2).

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Besar tahun 2023 itu, merupakan laporan kinerja Bupati sesuai perencanaan tahunan yang dituangkan dalam RKPD sebagai penjabaran RPJMD. “Kita sudah menyerahkan LKPJ Bupati Aceh Besar tahun 2023, tadi langsung kita serahkan kepada Ketua DPRK Aceh Besar dan sudah diterima,” ungkap Jamaluddin.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Asisten III Sekdakab Serahkan LKPJ Kepada Ketua DPRK Aceh Besar

IKLAN

Ia juga mengatakan secara resmi penyampaian LKPJ ini nantinya pada sidang Paripurna DPRK Aceh Besar yang akan diagendakan terlebih dahulu oleh dewan. “Secara resmi akan dibacakan laporan keterangan pertanggungjawaban tersebut dalam sidang paripurna yang akan diagendakan dan biasanya akan dibentuk tim pansus oleh DPRK nanti,” katanya.

Secara terpisah, Sekretaris DPRK Aceh Besar Fata Muhammad mengatakan turut mendampingi Ketua DPRK Aceh Besar pada saat menerima Buku LKPJ Bupati Aceh Besar tahun 2023 tersebut. “LKPJ Bupati Aceh Besar tahun 2023 sudah diterima dan selanjutnya kita akan menunggu arahan sesuai dengan mekanisme yang ada di dewan,” ujar Fata. (b05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE