BLANGPIDIE (Waspada): Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), juga tenaga honorer dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya), diwajibkan melakukan tes urine.
Perintah wajib tes urine bagi ASN dan tenaga honorer dalam lingkungan Pemkab Abdya tersebut, diperintahkan langsung oleh Pj Bupati Abdya Darmansah, kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), dalam rapat di Oprom Setdakab Senin (15/5).
Kebijakan wajib tes urine bagi seluruh ASN dan tenaga honorer Abdya tersebut, diambil Pj Bupati Abdya Darmansah, pasca ditahannya oknum sopir bus sekolah Dinas Perhubungan, yang merupakan oknum tenaga honorer, atas dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan terhadap salah seorang anak dibawah umur, yang merupakan seorang siswi SMP di Abdya, yang sering menumpang di bus sekolah yang disopirinya.
Tindakan asusila itu, menjadi dasar bagi Pj Darmansah, yang menilai moralitas pegawai sangat rendah, dibuktikan dengan adanya pegawai yang ditangkap narkoba, juga yang terbaru kasus asusila itu. “Seluruh pengawai baik PNS maupun non PNS di seluruh SKPK, wajib melakukan tes urine. Saya perintahkan kepada Sekda, untuk membuat jadwal tes urine, dengan pihak RSUTP Abdya,” tegas Pj Darmansah.
Untuk tes urine bagi seluruh pegawai Pemkab Abdya, akan diawali oleh Pj Bupati. Dilanjutkan oleh Sekda, para Asisten, para Kabag, para Kadis dan seluruh staf, baik ADM hingga cleaning servis. “Yang pertama tes urine, saya sebagai pimpinan,” kata Pj Darmansah.
Pj Bupati Darmansah juga memerintahkan Sekda, agar mengarahkan seluruh Kepala SKPK, untuk mengkoordinir tes urine kepada seluruh pegawai, di RSUTP Abdya. “Biayanya ditanggung masing-masing yang melakukan tes urine. Pemkab Abdya tidak menanggung biaya tes urine, karena sifatnya mendesak,” sebutnya.
Setelah tes urine dilaksanakan, jika ada tenaga honorer yang positif narkoba, maka langsung diberhentikan. Sedangkan untuk ASN, akan diterapkan aturannya sesuai undang-undang yang berlaku. “Bila ada PNS dan PPPK tidak bersedia atau tidak mau tes urine, maka tidak akan dibayar tunjangan kinerja. Kita akan tahan tunjangan bila tidak mau tes urine,” ujar Pj Darmansah.
Terakhir Pj Darmansah mengatakan, tes urine yang diwajibkan kepada seluruh ASN dan tenaga honore Abdya ini, akan dilakukan setiap tahun berjalan, dilakukan tiap awal tahun.(b21)