Scroll Untuk Membaca

Aceh

Badan Jalan Amblas, Pemerintah Pusat Diminta Segera Perbaiki

Badan Jalan Amblas, Pemerintah Pusat Diminta Segera Perbaiki
KONDISI jalan nasional amblas di Kota Subulussalam. (Waspada/Khairul Boangmanalu)
Kecil Besar
14px

SUBULUSSALAM (Waspada): Pemerintah pusat diminta segera melakukan perbaikan jalan nasional yang amblas di Kampong Cepu, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Aceh. 

Kondisi amblas lebih setengah badan jalan tak kurang dari 25 meter di sana terjadi, Senin 11 Desember 2023 dan berangsur makin parah hingga saat ini.

“Khawatir akan terjadi kerusakan lebih parah lagi,” pesan Ardhi Yanto, SE (Toto Ujung), Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW PA) Kota Subulussalam kepada Waspada dalam rilisnya, Minggu (17/3).

Dikatakan, pihak Pemerintah pusat harus segera melakukan perbaikan terhadap jalan yang rusak parah itu. Bahkan bukan cuma itu, semua jalan nasional lintas Aceh – Sumut yang amblas di Kota Subulussalam. 

Sejumlah titik jalan amblas, kata Ardhi, terpantau di sana terjadi di tiga kecamatan Kota Subulussalam, yakni Kecamatan Penanggalan, Sultan Daulat dan Simpang Kiri. 

“Yang terparah di Kampong Cepu Kecamatan Penanggalan,” tandas Ardhi Yanto (foto), yang melalui Pileg, 14 Februari lalu lolos menjadi anggota DPRK Subulussalam periode 2024 – 2029 dari PA.

Menurutnya, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), Aceh bisa segera memperbaiki kerusakan jalan yang sudah parah tersebut, bahkan pasca kerusakan hingga saat ini semakin parah dan belum dilakukan perbaikan. 

Kekhawatiran akan terjadi kerusakan makin parah bukan tidak mungkin, karena selain curah hujan tinggi, intensitas pengguna jalan juga akan bertambah sehubungan dengan mudik lebaran yang semakin dekat. 

“Ini sangat penting kami sampaikan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Tidak terjadi kerugian makin besar dan segera lakukan perbaikan secara menyeluruh guna menghindari kerugian yang lain-lain,” pesan Ardhi Yanto. (b17) 

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE