Aceh

Baznas Padangsidimpuan Dorong Kesadaran ASN Bayar Zakat Ke UPZ

Baznas Padangsidimpuan Dorong Kesadaran ASN Bayar Zakat Ke UPZ
Ketua Baznas Kota Padangsidimpuan Drs.H.Zainal Arifin Tampubolon (2 kanan) bersama Drs.H.Syahid Muammar Pulungan SH, (2 kiri) Syahdan Siregar S.Ag, (kiri) dan H.M Ali Siregar S.Ag, pada acara sosialisasi ZIS dan Baznas di Padangsidimpuan, Kamis (18/12/2025). Waspada.id/Mohot Lubis
Kecil Besar
14px

P.SIDIMPUAN (Waspada.id) : Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padangsidimpuan gelar sosialisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan Baznas untuk mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) beragama Islam untuk membayar zakat, termasuk infaq dan sedekah ke UPZ, Kamis (18/12/2025).

Sosialisasi yang digelar di Gedung Baznas Jl.Masjid Raya Baru Padangsidimpuan dengan tema “Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI” dibuka Ketua Baznas Padangsidimpuan ustadz Drs.H.Zainal Arifin Tampubolon. Peserta sosialisasi ini Kepala SLTP sederajat se-Kota Padangsidimpuan.

Wakil Ketua III Bazas Padangsidimpuan ustadz H.M Ali Siregar S.Ag sebagai pemateri pertama dalam sosialisasi tersebut menjelaskan tentang pentingnya memahami Zakat sebagai bagian dari kewajiban umat Islam dari sudut pandang fiqih dan undang-undang.

Di dalam kitab suci Alquran, ucapnya, terdapat 32 kata yang berbiacara tentang perintah untuk menunaikan zakat dan 27 diantaranya berdampingan dengan perintah shalat. “Ini menunjukkan kedudukan perintah Shalat dan Zakat sangat penting dan saling terkait,” katanya.

Sedangkan dari sudut pandang hukum, lanjut ustadz Ali, yang menjadi payung hukum pembentukan dan operasional Baznas sebagai lembaga non struktural dalam mengelola Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Untuk pengelolaan ZIS di daerah, ungkapnya, Baznas bekerja sama dengan pemerintah daerah melahirkan regulasi yang menjadi panduan bagi UPZ untuk menerima ZIS dari setiap muzakki, terutama kalangan ASN. “Di Padangsidimpuan ASN beragama Islam mendominasi, tapi ZIS yang terkumpul masih cukup kecil,” jelasnya.

Ustadz Ali mengungkapkan, penerimaan ZIS di Baznas Kota Padangsidimpuan cukup kecil jika dibanding dengan dengan daerah lainnya. “Dua tahun terakhir ada penurunan karena Bank Sumut tidak mau lagi memotong gaji ASN, tanpa ada surat persetujuan dari ASN atau aturan yang mengikat,” ungkapnya.

Ketua Baznas Padangsidimpuan ustadz Drs.H.Zainal Arifin Tampubolon menuturkan, sebelum aturan tentang kewajiban ASN bayar zakat yang masih dalam proses belum disahkan, maka ASN diminta untuk menandatangani surat pernyataan kesediaan bayar ZIS.

“Surat pernyataan ini nantinya yang menjadi dasar bagi pihak bank untuk memotong gaji ASN setiap bulannya. Jika ZIS disalurkan melalui Baznas, maka penyalurannya lebih tepat sasaran dan lebih berkeadilan,” ujar Ketua Baznas.

Ketua Baznas Kota Padangsidimpuan Drs.H.Zainal Arifin Tampubolon (3 kiri depan) dan pengurus Baznas Padangsidimpuan foto bersama dengan peserta sosialisasi ZIS dan Baznas di Padangsidimpuan, Kamis (18/12/2025). Waspada.id/Mohot Lubis

Ustadz Drs. H. Zainal Arifin Tampubolon menjelaskan bahwa membayar zakat maupun berinfaq dan bersedekah secara langsung kepada faqir miskin sah, tapi jika ada fakir miskin yang tidak punya famili yang mampu secara ekonomi maka bisa terabaikan.

Wakil Ketua I Baznas Padangsidimpuan ustadz Drs.H.Syahid Muammar Pulungan SH, yang juga sebagai pemateri menegaskan bahwa dengan membayar zakat serta berinfaq dan bersodaqoh tidak akan membuat sesorang jadi miskin, malah pintu rezeki semakin terbuka.

Jaminan dari Allah kepada orang yang berinfaq dan bersedaqah, ujarnya tertuang dalam Surah Al-Baqarah ayat 261 yang artinya “Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui”.

Salah seorang peserta saat mengajukan pertanyaan kepada pemateri pada Sosialisasi UPZ dan Baznas di Padangsidimpuan, Kamis (18/12/2025). Waspada.id/Mohot Lubis

Untuk itu, ustadz Syahid Muammar berharap kepada peserta sosialisasi untuk berkomitmen membayar ZIS secara rutin setiap bulan. “Jika hal ini berjalan dengan baik, maka UPZ di lingkungan pendidikan juga berjalan baik dan pada akhirnya lebih banyak umat yang terbantu,” katanya.

Sosialisasi UPZ dan Baznas tersebut juga dihadiri Wakil Ketua II dan IV Baznas Padangsidimpuan Syahdan Siregar S.Ag dan Dra.Hj.Tikholija Harahap serta Baznas Padangsidimpuan, Budi Martua Pasaribu dan Tsaniya Azka Fadilah Daulay. (id46)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE