Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Bea Cukai Langsa Amankan 2,73 Juta Batang Rokok Ilegal

Dua Tersangka Dibekuk

Bea Cukai Langsa Amankan 2,73 Juta Batang Rokok Ilegal
Barang bukti rokok ilegal sekitar 2,73 juta batang rokok dan tersangka kini diamankan di Kantor Bea Cukai Langsa untuk dilakukan proses lebih lanjut, Kamis (9/5). Waspada/Rapian
Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada): Kantor Bea Cukai Langsa bersama dengan tim gabungan dari Kantor Bea Cukai Lhokseumawe dan Denpom IM/1 Lhokseumawe serta Sub Denpom IM/1-2 Langsa berhasil mengamankan 2.730.000 batang rokok ilegal tanpa dilengkapi pita cukai di dua lokasi berbeda, di Kabupaten Aceh Tamiang.

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman, kepada wartawan, Kamis (9/5) menjelaskan bahwa operasi tim gabungan ini dilakukan pada Selasa (7/5), di dua lokasi berbeda yaitu di Jalan Raya Medan-Banda Aceh, Sungai Liput, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, dan di Benteng Anyer, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bea Cukai Langsa Amankan 2,73 Juta Batang Rokok Ilegal

IKLAN

Operasi ini dipimpin oleh Kantor Bea Cukai Langsa dan didukung penuh oleh tim gabungan dan waktu penindakan dimulai sekitar pukul 08.30 hingga 12.55 WIB. Dalam penindakan tersebut, berhasil dibekuk dua orang terduga pelaku yang terlibat dalam penyelundupan atau pengangkutan rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai tersebut.

Masih kata Sulaiman, penindakan dilakukan di dua lokasi berbeda setelah terjadi kejar-kejaran antara mobil patroli Bea Cukai Langsa dengan dump truck yang akhirnya berhasil diamankan. Di lokasi pertama, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, tim berhasil mengamankan dua terduga pelaku, yaitu DM, 33, dan CM, 35, yang merupakan warga Jambi, beserta dengan satu unit dump truk sebagai sarana pengangkut.

Kemudian, barang hasil penindakan yang berhasil diamankan di lokasi tersebut adalah rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai dengan merk H&G, Luffman, dan H Mild, dengan total mencapai 1.740.000 batang rokok.

Sementara itu, di lokasi kedua, di Manyak Payed, tim gabungan berhasil menemukan satu unit dump truk beserta muatan berupa rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai yang ditinggalkan sopirnya.

Bea Cukai Langsa Amankan 2,73 Juta Batang Rokok Ilegal

Adapun barang hasil penindakan yang diamankan di lokasi ini adalah rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai merek Luffman dan H&G, dengan total mencapai 990.000 batang rokok.

Total keseluruhan rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai yang berhasil diamankan mencapai 2.730.000 batang dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp6.337.400.000, dan perkiraan nilai cukai sebesar Rp3.552.880.000, serta perkiraan kerugian negara akibat perdagangan rokok ilegal ini mencapai Rp4.535.570.600.

“Penindakan ini merupakan hasil dari kerjasama antara Kantor Bea Cukai Langsa, tim gabungan dan masyarakat yang memberikan informasi penting terkait adanya aktivitas distribusi peredaran rokok ilegal,” kata Sulaiman.

Tim gabungan telah melakukan upaya pengintaian dan pengejaran sehingga berhasil melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Atas penindakan ini, KPPBC TMP C Langsa telah menerbitkan surat bukti penindakan serta berita acara penegahan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Barang hasil penindakan berupa dua unit dump truk beserta muatan rokok ilegal dan dua orang diduga pelaku telah diamankan di Kantor Bea Cukai Langsa untuk proses hukum lebih lanjut.

“Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada tim yang bertugas atas keberhasilan operasi penindakan ini. Kerja keras, kerjasama, dan dedikasi mereka dalam melaksanakan tugas-tugas ini sangatlah luar biasa. Penindakan ini merupakan bukti nyata dari komitmen kami untuk melindungi keamanan dan kedaulatan negara dari ancaman perdagangan dan peredaran rokok ilegal,”ungkapnya.

Begitupun pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan perdagangan rokok ilegal.

“Perdagangan rokok ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak perekonomian negara serta kesehatan masyarakat. Mari kita tingkatkan kesadaran akan bahaya rokok ilegal dan bersatu dalam menjaga integritas bangsa.” tandasnya. (crp)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE