Scroll Untuk Membaca

Aceh

Berduaan Di Gudang, WH Langsa Amankan Pasangan Non Muhrim

Berduaan Di Gudang, WH Langsa Amankan Pasangan Non Muhrim
WH Kota Langsa saat mengamankan sepasang non muhrim yang diduga melakukan tindakan pelanggaran Syariat Islam sedang berduaan, di sebuah gudang, di Gampong Sungai Pauh Firdaus, Kecamatan Langsa Barat, Selasa (7/5) petang. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada): Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa mengamankan pasangan non muhrim yang diduga melakukan tindakan pelanggaran Syariat Islam sedang berduaan di dalam gudang, di Gampong Sungai Pauh Firdaus, Kecamatan Langsa Barat, Selasa (7/5) petang.

Kasatpol PP dan WH Kota Langsa Rudi Selamat, melalui Danton WH Hery Iswadi, yang dihubungi wartawan, Rabu (8/5) membenarkan kejadian hal tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Berduaan Di Gudang, WH Langsa Amankan Pasangan Non Muhrim

IKLAN

“Kami menangkap sepasang non muhrim sedang berduaan di gudang dan diduga melakukan pelanggaran Syariat Islam yaitu khalwat, hal ini diketahui berdasarkan laporan dari masyarakat setempat,” jelas Hery.

Kemudian petugas Satpol PP dan WH Kota Langsa bergerak ke lokasi untuk mengamankan pria dan wanita yang memang belum ada ikatan pernikahan dan diduga melanggar Syariat Islam.

Masih menurut, Hery, sekira pukul 17.00 wib petugas WH mendatang lokasi bersama perangkat gampong dan mengamankan tersangka yakni MF, 23, warga Aceh Timur dan DMS, 35, warga Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

“Pasangan ini sekarang kita amankan di Kantor Satpol PP dan WH Kota Langsa untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik WH, dimana perlu dipahami khalwat adalah perbuatan berada pada tempat tertutup atau tersembunyi antara dua orang yang berlainan jenis yang bukan mahram dan tanpa ikatan perkawinan dengan kerelaan kedua belah pihak yang mengarah pada perbuatan zina,” tandasnya. (crp)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE