ACEH TENGGARA (Waspada.id): Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa Eriadi didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Aceh Tenggara Sunardi perkuat sinergitas dengan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara dalam rangka berkoordinasi sekaligus silaturahmi pergantian Kepala Cabang Langsa di Kantor Kejaksaan setempat, Rabu (25/02/2026).
Kehadiran rombongan diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, M. Purnomo Satriyadi, S.H., M.H beserta jajaran.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa, Eriadi menerangkan, BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat komitmennya dalam memastikan kepatuhan Pemberi Kerja Bukan Usaha (PKBU) terhadap Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui kegiatan silaturahmi bersama pihak Kejaksaan di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.
Selain itu, lanjutnya, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan sinergi antar lembaga, khususnya dalam aspek penegakan kepatuhan terhadap kewajiban kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam pertemuan tersebut, jajaran BPJS Ketenagakerjaan dan dengan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara memperkuat koordinasi serta menyamakan komitmen dalam mendorong peningkatan kepatuhan para PKBU.

“Upaya ini merupakan bagian dari strategi perlindungan menyeluruh bagi para pekerja, terutama di sektor formal, agar hak-hak mereka atas jaminan sosial dapat terpenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” sebutnya.
Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Aceh Tenggara, Sunardi menambahkan, kolaborasi dengan aparat penegak hukum memiliki peran penting dalam meningkatkan efektivitas pengawasan dan kepatuhan.
Ia menyampaikan bahwa hubungan yang terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara merupakan bentuk kerja sama berkelanjutan dalam mendukung penegakan kepatuhan PKBU.
“Melalui kolaborasi ini, diharapkan kesadaran para pemberi kerja semakin meningkat sehingga perlindungan terhadap tenaga kerja dapat terlaksana secara optimal,” tuturnya.
Sunardi juga menambahkan bahwa dukungan dari institusi penegak hukum menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem ketenagakerjaan yang adil dan memberikan kepastian perlindungan bagi seluruh pekerja.
Dengan adanya sinergi yang kuat bersama Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, BPJS Ketenagakerjaan optimistis proses penegakan kepatuhan dapat berjalan lebih efektif dan berdampak positif terhadap peningkatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara. (id74)











