Scroll Untuk Membaca

Aceh

Bupati Aceh Besar Terima Kunjungan PejabatKemendagri Terkait Pemantauan Siskamling

Bupati Aceh Besar Terima Kunjungan PejabatKemendagri Terkait Pemantauan Siskamling
Foto bersama Bupati Aceh Besar H Muharram Idris dan Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Irjen Pol Edi Mardianto SIK MSi serta pejabat lainya usai pertemuan di ruang Bupati Aceh Besar, Kamis (11/9). Ist
Kecil Besar
14px

KOTA JANTHO (Waspada.id): Bupati Aceh Besar H Muharram Idris menerima kunjungan Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Irjen Pol Edi Mardianto SIK MSi terkait dengan pemantauan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di ruang Bupati Aceh Besar, Kamis (11/9).

Kunjungan kerja tersebut merupakan perintah langsung dari Mendagri Prof Tito Karnavian. Selama beberapa hari terakhir, Mendagri memerintahkan pejabat Eselon I untuk melakukan pemantauan kegiatan Siskamling yang ada di daerah-daerah, termasuk di Provinsi Aceh dan sejumlah kabupaten/kota di Aceh.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasatpol PP dan WH Provinsi Aceh, Jalaluddin SH MM dan Kasatpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar Muhajir SSTP MPA.

Dalam kesempatan itu, Irjen Pol Edi Mardianto menjelaskan, kunjungan kerja ke Aceh itu merupakan tindak lanjut dari perintah Mendagri tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 300.1.4/e.1/BAK tertanggal 3 September 2025 tentang peningkatan peran Satlinmas terkait penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat (trantibumlinmas) yang kondusif di daerah.

Dijelaskannya, SE Mendagri tersebut setidaknya memuat tiga hal pokok, yaitu meningkatkan peran Satlinmas dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat, peningkatan kewaspadaan dini RT/RW dengan diaktifkannya Siskamling dan pos ronda, serta mekanisme pelaporan berbasis digital melalui Sistem Informasi Manajemen Pelindungan Masyarakat (SIM Linmas).

“Sesuai arahan Mendagri pelaksanaan SE ini harus diterapkan dengan mengedepankan peran serta partisipasi masyarakat secara luas, wadahnya adalah Satlinmas dan instrumennya adalah Siskamling,” kata Irjen Pol Edi Mardianto.

Sementara itu, Bupati Aceh Besar Muharram Idris mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyambut baik Surat Edaran Mendagri terkait pemantauan Siskamling itu.

Menurutnya, di Aceh Besar juga akan menerapkan Program Pageu Gampong (Pagar Gampong) yang bertujuan meningkatkan ketahanan, keamanan dan ketertiban di kawasan gampong. Program tersebut juga guna mencegah pencurian, narkoba, serta kejahatan lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Aceh Besar Muharram Idris mengharapkan agar pemerintah pusat lebih memperhatikan kesejahteraan bagi masyarakat Aceh. Apalagi, Aceh merupakan daerah yang baru dilanda musibah gempa dan tsunami, serta konflik.

Dengan demikian, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pembangunan daerah pada semua lini dan secara merata menjadi dambaan seluruh masyarakat. “Intinya, masyarakat Aceh saat ini membutuhkan perhatian yang lebih besar lagi dari Pemerintah Pusat,” pungkas Bupati Syech Muharram Idris. (id65)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE