Scroll Untuk Membaca

Aceh

Bupati Pidie Jaya Raih Penghargaan MKK Dari BKKBN

Bupati Pidie Jaya Raih Penghargaan MKK Dari BKKBN
Kepala BKKBN RI Dr.(HC) dr Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) menyerahkan penghargaan MKK kepada Bupati Pijay Aiyub Bin Abbas di gedung Putri Agung Palembang, Sumsel, Selasa (04/07/23). (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada): Bupati Pidie Jaya, Aiyub Bin Abbas, menerima penghargaan Manggala Karya Kencana (MKK) dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI. Penghargaan ini diberikan karena dinilai berhasil menjalankan program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana), serta menurunkan angka stunting.

Penghargaan disematkan pada Selasa (04/07/2023) malam, di Putri Agung, Palembang, Sumatera Selatan oleh Kepala BKKBN RI, Dr (HC) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG.(K) yang juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.AP.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bupati Pidie Jaya Raih Penghargaan MKK Dari BKKBN

IKLAN

Penghargaan MKK merupakan penghargaan tertinggi dari BKKBN RI kepada kepala daerah yang dinilai mampu dan mempunyai dedikasi tinggi terhadap program Bangga Kencana.

Pada kesempatan itu, Kepala BKKBN RI, Hasto Wardoyo mengucapkan terimakasih dan apresiasinya kepada kepala daerah yang telah mendukung dan mensukseskan Program Bangga Kencana dan percepatan penurunan stunting di wilayah masing-masing.

“Saya sangat memberikan apresiasi kepada kepala daerah yang peduli terhadap perkembangan program Bangga Kencana dan percepatan penurunan Stunting. Program peningkatan kualitas SDM ini tidak mungkin dapat dilakukan oleh BKKBN semata, namun perlu juga dukungan dari kepala daerah dan mitra kerja BKKBN sehingga mencapai tujuan yang diharapkan,” kata Hasto.

Sementara Plt Kepala Perwakilan BKKBN Aceh, Husni Thamrin, SE, MM, mengatakan, BKKBN tidak hanya bertanggung jawab terhadap Program Bangga Kencana, tetapi juga penurunan angka stunting khususnya di Aceh.

Untuk penghargaan yang di raih Bupati Pijay, ia menyampaikan juga apresiasi, di mana menurut Husni Thamrin, pelaksanaan program Bangga Kencana dan percepatan penurunan stunting sudah cukup baik. Untuk itu perlu terus dikembangkan inovasi dan strategi baru, agar bisa lebih baik lagi.

“Kita lihat sudah cukup baik langkah-langkah yang telah ditempuh oleh Pidie Jaya, sehingga layak untuk mendapatkan Manggala Karya Kencana berupa penghargaan yang tertinggi dari Kepala BKKBN Republik Indonesia,” tutur Husni Thamrin.

Ia juga berharap prestasi yang di raih oleh Bupati Pijay dapat motivasi kepala daerah lain baik tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota di Aceh. Sebut Husni, sebelumnya, beberapa Bupati/Walikota di Aceh juga telah pernah meraih penghargaan MKK, seperti Bupati Aceh Tengah, Bupati Aceh Barat, Walikota Langsa, Bupati Aceh Besar, dan Bupati Nagan Raya.

“Semoga penghargaan ini dapat memotivasi kepala daerah lainya di Indonesia untuk mengembangkan inovasi di dalam melaksanakan program Bangga Kencana dan penurunan stunting di wilayah masing-masing. Semoga nantinya langkah-langkah baru yang dilakukan dapat memperkuat keberhasilan di masa depan,” harap Husni.

Bupati Pidie Jaya, Aiyub Bin Abbas menyampaikan, pemerintahnya berkomitmen dan selalu mendukung program Bangga Kencana dan penurunan stunting. Beberapa program inovasi telah dilakukan guna mendukung program tersebut. Antaranya, dompet Ramadhan stunting, dimana uang yang terkumpul akan diberikan kepada anak stunting.

“Program inovasi dan strategi kita ini dapat
menurunkan stunting di angka 19 persen di tahun 2024. Selain itu kita juga akan menguatkan perekonomian masyarakat, sehingga stunting turun sesuai target,” demikian ucapnya. (b02)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE