TAPAKTUAN (Waspada): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan bersama Forkopimda serta stakeholder terkait lainnya dipastikan serius menyelesaikan konflik lahan sawit yang sudah berlangsung selama 20 tahun lebih antara PT. ASN yang merupakan anak perusahaan PTPN IV dengan masyarakat Trumon Raya.
Penegasan itu disampaikan Bupati Aceh Selatan H. Mirwan saat menggelar pertemuan khusus dengan ratusan warga Gampong Teupin Tinggi, Trumon dan warga Gampong Seneubok Pusaka serta Gampong Krueng Luas, Kecamatan Trumon Timur di Halaman Kantor Camat Trumon, Minggu (18/5) menjelang dinihari.
Dalam pertemuan sehabis lawatannya ke Kemukiman Bulohseuma menyerahkan bantuan mobil ambulance ke warga terpencil itu, Bupati H. Mirwan turut didampingi Wakil Bupati H. Baital Mukadis, Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah S.I.K, anggota DPRK Jasman, Plt. Sekda Masrizal A Karim, serta para Kepala SKPK lainnya.

“Saya telah membentuk tim khusus menyelesaikan konflik lahan sawit antara PT. ASN dengan masyarakat Trumon Raya itu. Saat ini tim tengah meminta sejumlah dokumen dan keterangan resmi dari para pihak terkait, jadi tolong berikan waktu agar tim khusus ini bisa bekerja maksimal,” kata H. Mirwan.
Bupati mengatakan, dalam waktu dekat Pemkab Aceh Selatan juga akan melayangkan pemanggilan khusus terhadap managemen PT. ASN agar jelas pemetaan duduk persoalannya termasuk juga akan meminta agar dilakukan pengukuran ulang luas lahan HGU.
Mirwan mengaku bahwa, telah memberikan attensi khusus kepada tim khusus yang telah dibentuk agar menyelesaikan persoalan yang telah berlarut-larut itu sampai tuntas. Namun dengan catatan bahwa tak ada pihak yang dirugikan dan di untungkan.
“Posisi kita dalam konteks ini adalah ditengah-tengah meluruskan dan menegakkan keadilan makanya kita butuh legalitas dokumen-dokumen resmi. Kita tetap konsisten membela dan memihak kepada masyarakat namun tentu harus sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Mirwan.
“Termasuk jika benar ada oknum perangkat desa yang ikut bermain sehingga merugikan masyarakat dalam persoalan ini, saya pastikan akan saya tindak tegas nantinya,” tambah Bupati Mirwan seraya meminta warga agar bersabar dengan proses yang sedang berjalan.
“Langkah yang sedang dilakukan oleh tim khusus erat kaitan dengan proses hukum sehingga membutuhkan legalitas dokumen-dokumen resmi untuk menguatkan argumen hukum,” kata H. Mirwan.

Sebelumnya, pada Sabtu (17/5) sore ratusan warga Gampong Teupin Tinggi, Kecamatan Trumon, Aceh Selatan menggelar aksi demonstrasi di kompleks perkantoran PT. Agro Sinergi Nusantara (ASN) di Gampong Krueng Luas menuntut dialokasikan kebun plasma sebesar 20 persen dari luas lahan sawit milik PT. ASN di gampong mereka.
Sebagai bentuk keseriusannya, ratusan warga sampai bermalam di depan Kantor PT. ASN dan tetap bertahan dilokasi tersebut sampai Minggu sore yang akhirnya bergeser ke Kantor Camat Trumon menemui bupati menjelang tengah malam.
Koordinator aksi, Salmaun, mengatakan, berdasarkan peta statistik yang dilihat terdapat sekitar 3.000 hektar lebih lahan HGU PT. ASN berada diwilayah Gampong Teupin Tinggi, Trumon. Namun sayangnya, gampong tersebut tidak mendapatkan bantuan kebun plasma sebesar 20 persen dari luas lahan sawit milik perusahaan sebagaimana diamanatkan pasal 58 UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang kemudian diubah melalui Perppu Nomor 2 tahun 2022.
“Ketika kami pertanyakan ke pihak perusahaan, mereka berdalih kebun plasma telah disalurkan kepada Gampong Seneubok Pusaka, Krueng Luas dan Titi Poben. Padahal faktanya, lahan perusahaan juga berada di Gampong Teupin Tinggi lebih kurang 3.000 hektar, sehingga ini jelas tak ada keadilan,” kata Salmaun saat dijumpai Waspada di lokasi aksi.
Selain persoalan dengan Gampong Teupin Tinggi, keberadaan HGU PT. ASN juga terjadi konflik dengan masyarakat Gampong Seunebok Pusaka. Warga Seunebok Pusaka mengklaim bahwa, seluas 165 hektar lahan milik gampong setempat diserobot masuk dalam HGU PT. ASN.
Konflik lahan antara warga Seneubok Pusaka dengan PT. ASN itu telah berlangsung selama 20 tahun lebih belum ada penyelesaian konkret sampai saat ini. Posisi kini, ratusan warga gampong setempat telah menduduki dan menguasai paksa lahan seluas 165 hektar tersebut dan seluruh hasil produksi TBS di panen oleh masyarakat setempat.

Menunggu Undangan Pemkab Aceh Selatan
Dikonfirmasi terpisah, Manager PT. ASN Suko Wahyudi mengatakan, terkait aksi ratusan warga Gampong Teupin Tinggi di depan kompleks perkantoran PT. ASN Krueng Luas, Trumon Timur menuntut dialokasikannya kebun plasma 20 persen dari luas lahan, pihaknya menyatakan siap menunggu undangan dari Pemkab Aceh Selatan untuk duduk bermusyawarah bersama menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kemarin sudah saya jelaskan di hadapan perwakilan masyarakat Gampong Teupin Tinggi dan anggota DPRK bahwa kami siap menunggu undangan rapat dari Pemkab Aceh Selatan untuk kita bahas bersama persoalan ini,” kata Suko Wahyudi saat dikonfirmasi via pesan WA. (chm)











