KOTA JANTHO (Waspada.id): Camat Peukan Bada Salamuddin ZM, SE, secara resmi mengukuhkan Pengurus Tuha Peut (TP) Mukim Gurah periode 2025–2030 di Aula UDKP Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (8/1).
“Saya mengucapkan selamat kepada pengurus Tuha Peut Mukim Gurah yang telah dikukuhkan. Terima kasih juga kepada Sekretaris Mukim yang telah mengupayakan terbentuknya kepengurusan ini,” ujar Camat Salamuddin pada kesempatan itu.
Pengurus yang dikukuhkan berjumlah tujuh orang, terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan. Bustami dipercaya sebagai pimpinan, dengan anggota Muhammad, Khairuman, Syarifuddin, SP, Asmaul Husna, Zamzami, dan Nirwana.

Camat juga meminta agar pengurus segera mempersiapkan pemilihan Mukim Gurah, mengingat masa jabatan sebelumnya telah berakhir. “Tuha Peut agar segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan, Majelis Mukim yang terdiri dari Imum Syiek, para keuchik, serta tokoh masyarakat dalam menyiapkan pemilihan Mukim Gurah,” tuturnya.
Pimpinan Tuha Peut Mukim Gurah Bustami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. “Kami mengucapkan terima kasih atas amanah ini dan memohon bimbingan serta dukungan dari Camat, Muspika, dan seluruh unsur masyarakat agar kami dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” kata Bustami.
Sebagai informasi, Kecamatan Peukan Bada memiliki empat mukim yaitu Gurah, Lam Pageu, Lambaroh, dan Lamteungoh. Acara dihadiri oleh Sekretaris Camat Rusydi, S.Ag, para Kasi kecamatan, perwakilan Polsek dan Koramil, para ketua mukim, Sekretaris Mukim Gurah, para keuchik di Kemukiman Gurah, serta tamu undangan lainnya. (id65)











