Scroll Untuk Membaca

Aceh

Daftar Pejabat Eselon II Pemko Langsa Ikut Evaluasi Kinerja Dan Uji Kompetensi

Daftar Pejabat Eselon II Pemko Langsa Ikut Evaluasi Kinerja Dan Uji Kompetensi
Dokumen pengumuman evaluasi kinerja dan uji kompetensi bagi pejabat pimpinan tinggi  (eselon II) di lingkungan Pemerintah Kota Langsa, Kamis (11/9).Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada.id): Pemerintah Kota Langsa melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengumumkan pelaksanaan evaluasi kinerja dan uji kompetensi bagi pejabat pimpinan tinggi (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Kota Langsa, Kamis (11/9).

Sementara berikut 7 pejabat yang akan dievaluasi kinerja dan 21 pejabat yang ikut Uji Kompetensi yakni:

I. Evaluasi Kinerja

1. Suriyatno AP. MSP )Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat)

2. Muhammad Darfian, ST. MAP  (Kepala Dadan Perencanaan Pembangunan Daerah)

3. Armia, SP (Kepala Dinas Sosial)

4.Sahrial SE. AK (Inspektur)

5. M. Syarif, S.Pd (Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan)

6. Al Azmi, S.STP, MAP (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat)

7. Muharram, ST. MSi (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan).

II. Uji Kompetensi

1 Siti Zuriah, SH (Staf Ahli Bidang Pemerintah Hukum dan Politik)

2. Armawati, SKM. MKM  (Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana)

3. Said Hanafiah, SKM, M.Kes (Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan)

4. Nursal Saputra, S.STP. MAP (Kepala Badan Penanggulangan Bencana).

5. Ali Musafah, SE (Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan)

6. Mahlil, SH (Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah)

7. Banta Ahmad, S.ST.Pi (Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Peikanan)

8. Ade Putra Wijaya Siregar,  ST, MM (Kepala Dinas Lingkungan Hidup)

9. Bambang Suriansyah, S.E (Kepala Dinas Perhubungan)

10. Rusli Jufri, S.Sos (Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Satu Pintu)

11. Gunawan Abdillah, SSTP, MSP (Sekretaris DPRK)

12. Muzammil,  SSTP, MSP (Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika)

13. Aulia Syahputra, SSTP, M.SP (Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata)

14. Kamaruzzaman S.Hi (Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah)

15. Drs. Zulhadisyah Sulaiman, M.SP (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik)

16. Khairul Ichsan, S.STP, M.A.P. (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah).

17. Hendri Soenandar, SSTP, MSi (Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)

18. Ridwanullah, S.STP, M.SP (Kepala Dinas Pertanahan)

19. dr Muhammad Yusuf Akbar, M.K.M. (Kepala Dinas Kesehatan)

20. Ernie Yanti, S.STP., MSP (Kepala Dinas Ketenagakerjaan)

21. Dewi Nursanti, S.H., M.H (Kepala BKPSDM)

Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE dalam keterangannya menyampaikan, evaluasi kinerja dan uji kompetensi ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengamanatkan setiap pejabat pimpinan tinggi pratama untuk dievaluasi kinerjanya secara berkala.

“Evaluasi kinerja dan uji kompetensi ini dilakukan untuk memastikan bahwa pejabat yang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama benar-benar memiliki kompetensi, integritas, dan kinerja yang sesuai dengan kebutuhan organisasi, sekaligus sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, dan profesional,” ujarnya.

Sementara untuk Ketua Tim Panitia Evaluasi Jabatan dan Uji Kompetensi tersebut diketuai oleh Sekretaris Daerah Kota Langsa, Dra. Suhartini, M.Pd.

Suhartini menjelaskan berdasarkan, Pengumuman Nomor 01 / PANSEL / 2025 tentang Pelaksanaan Evaluasi Jabatan dan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa, bahwa tahapan evaluasi kinerja dan uji kompetensi akan meliputi penilaian rekam jejak, penulisan makalah serta presentasi dan wawancara.

Menurutnya, hasil evaluasi dan uji kompetensi ini nantinya akan menjadi dasar dalam penataan dan rotasi jabatan sesuai kebutuhan organisasi serta dalam rangka pengembangan karier pejabat.

Ini bukan sekadar formalitas, tegasnya, tetapi bagian dari mekanisme pembinaan karier ASN. Hasilnya akan sangat menentukan dalam penempatan pejabat yang tepat di posisi yang tepat, agar roda pemerintahan Kota Langsa dapat berjalan optimal.

“Pemerintah Kota Langsa berharap dengan adanya evaluasi kinerja dan uji kompetensi ini para pejabat dapat lebih meningkatkan profesionalitas, kinerja, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.(id75)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE