KUTACANE (Waspada): Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Aceh Tenggara (Agara) Julkifli.S.Pd.MPd menegaskan, dana sertifikasi dan tunjangan guru Tahun 2022 yang masih tertunda, akan dibayarkan Pebruari 2023 mendatang.
“Semua dana guru tenaga pengajar tahun 2022 yang tertunda dan belum terbayarkan, akan dilunasi seluruhnya paling lambat pada awal Pebruari ini, itu hasil kesepakatan kita dari Dinas Dikbud dengan Kaban Pengelola Keuangan Daerah, namun jika pada bulan Januari ini dananya masuk, pada bulan ini juga langsung dibayarkan,” Ujar Julkifli.
Ada pun hak guru tenaga pengajar tahun 2022 yang belum dibayarkan pihak Pemkab Aceh Tenggara yakni, dana tunjangan fungsional guru, dana sertifikasi guru dan dana tunjangan khusus bagi guru yang mengajar di daerah terpencil.

Kepala Bidang (Kabid) Guru Tenaga Kependidikan Dinas Dikbud Safrizal kepada Waspada, Kamis ( 19/1) menambahkan, untuk dana sertifikasi bagi 903 guru TK, SD dan guru SMP di Aceh Tenggara, dana tunjangan yang belum dibayarkan pihak Pemkab tercatat untuk Triwulan IV tahun 2022 yakni sebesar Rp.9 miliar.
Sedangkan untuk dana tunjangan fungsional bagi 255 guru yang belum dibayarkan yakni,khusus untuk Triwulan II, III dan Triwulan IV Tahun 2022, bila dirincikan setiap triwulannya dana yang harus dikeluarkan dan disalurkan Pemkab Aceh Tenggara yakni, Rp. 191.250.000.
Sedangkan untuk 3 triwulan, dana tunjangan fungsional yang harus dikeluarkan pihak Pemkab untuk 255 guru non sertifikasi tersebut yakni Rp. 573.750.000,. Bila dirincikan lagi, setiap bulannya, satu orang guru penerima tunjangan fungsional menerima Rp.250 ribu Rupiah.
Sementara untuk dana Sertifikasi, satu orang guru setiap bulannya menerima satu kali lipat dari gaji pokok atau per orang menerima Rp.3 Juta sampai Rp.5 Juta lebih, karena itu dalam satu triwulanannya besaran dana sertifikasi itu mencapai Rp. 8 miliar.
Selain dan sertifikasi dan dan tunjangan fungsional guru, terang Safrizal, msih ada beberapa dana kesejahteraan 9 guru tenaga pengajar yang belum dibayarkan yakni, tunjangan khusus bagi guru di daerah terpencil yang bertugas di kecamatan Leuser, terutama di SD dan SMP di daerah Naga Timbul,” dana yang belum cair,” papar Safrizal.(cseh)
Teks Foto: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Aceh Tenggara (Agara) Julkifli.S.Pd.MPd saat memimpin rapat terlihat dalam gambar. Waspada/Seh Muhammad Amin












