Scroll Untuk Membaca

Aceh

Dibuka Seleksi Pengisian JPT Pratama Kota Subulussalam

Dibuka Seleksi Pengisian JPT Pratama Kota Subulussalam
Kecil Besar
14px

SUBULUSSALAM (Waspada.id): Gelar seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama secara terbuka di lingkungan Pemko Subulussalam 2025 dibuka untuk enam dinas.

Sesuai Pengumuman Pemko Subulussalam, 12 September 2025, mengacu kepada UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP No.17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Peraturan Menteri PAN-RB No. 15 Tahun 2019 tentang Pengisian JPT Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah serta surat Kepala BKN No. 09157/R-AK.02.03/SD/K/2025 tanggal 30 Juli 2025 perihal Persetujuan Rencana Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama di Kota Subulussalam.

Bagi PNS yang memenuhi syarat diundang ikut seleksi terbuka dan kompetitif JPT Pratama ke Kantor BKPSDM Subulussalam, 12 s/d 26 September 2025 dan hasil akhir seleksi diumumkan, 8 Oktober 2025.

Enam formasi tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Pencapil), Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Inspektorat dan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar).

Calon peserta, berstatus PNS usia maksimal 56 tahun per 1 Oktober 2025, berpendidikan minimal S.1 atau Diploma IV, berpengalaman jabatan sedikitnya lima tahun, berjejak rekam baik dan sehat jasmani rohani.

Berkas pelamar dilengkapi administrasi berupa surat lamaran, DRH, SK Pangkat dan Jabatan, Penilaian SKP dua tahun terakhir, ijazah, Surat Keterangan Sehat dan rekomendasi dari pejabat pembina kepegawaian.

Tahapan seleksi meliputi, administrasi, penelusuran rekam jejak, uji kompetensi dan potensi, penulisan makalah, presentasi dan wawancara.

Keputusan seleksi bersifat mutlak, semua informasi resmi diumumkan melalui akun ASN Karier dan laman BKPSDM Kota Subulussalam. (id90)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE