Breaking News
Memuat breaking news...

Soal Spanduk Desakan Mundur, Praktisi Hukum: Fenomena Baru di Madina

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 11 April 2026 - 1.34 PM WIB
Soal Spanduk Desakan Mundur, Praktisi Hukum: Fenomena Baru di Madina
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id): Praktisi hukum nasional asal Mandailing Natal, H. Mohd. Amin Nasution, SH., MH., menilai kemunculan spanduk yang menyerukan agar Bupati Saipullah Nasution mundur dari jabatannya sebagai sebuah fenomena tersendiri bagi masyarakat.

Menurutnya, hal ini terlihat sangat vulgar jika ditinjau dari kearifan lokal atau adat istiadat setempat, namun dalam konteks demokrasi, hal tersebut merupakan hal yang lumrah dan dijamin oleh konstitusi.

"Beredarnya spanduk tersebut adalah fenomena tersendiri. Dalam adat Mandailing ini sikap yang vulgar, tapi dalam demokrasi itu biasa karena kebebasan berpendapat dijamin. Namun mestinya disampaikan secara bertanggung jawab dengan mencantumkan identitas yang jelas," ujar Amin melalui pesan WhatsApp, Sabtu (11/4).

Ia menegaskan, menunjukkan identitas pembuat spanduk tidak melanggar aturan, justru menjadi bukti tanggung jawab warga negara dalam menggunakan hak konstitusionalnya.

Lebih jauh, pengacara ini menyoroti soal kinerja pemerintahan yang dinilai belum maksimal. Menurutnya, ketidakpuasan masyarakat terlihat jelas dari indikator kinerja selama satu tahun lebih kepemimpinan Saipullah Nasution.

"Indikasinya jelas, masih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kepalanya belum definitif, termasuk Sekda sendiri. Ini pertama kalinya dalam sejarah Madina begitu banyak kepala OPD yang mengundurkan diri secara bersamaan," katanya.

Selain itu, ia juga menyinggung soal fasilitas umum yang belum difungsikan maksimal, seperti Pasar bekas Bioskop Tapanuli yang pembangunannya menelan biaya miliaran rupiah namun hingga kini masih kosong.

"Kritik terhadap pejabat publik itu ibadah, asalkan disampaikan dengan santun, ikhlas, dan tanpa kepentingan pribadi," pungkasnya. (Id100)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement