Diduga Jarang Masuk, Pj Bupati Nagan Raya Plt Kan Camat Seunagan

- Aceh
  • Bagikan
Surat perintah yang ditujukan kepada Koko Fenna sebagai Plt Camat Seunagan, Selasa (21/11).(Waspada/Ist)
Surat perintah yang ditujukan kepada Koko Fenna sebagai Plt Camat Seunagan, Selasa (21/11).(Waspada/Ist)

NAGAN RAYA (Waspada): Diduga akibat jarang masuk kantor, seorang camat di Kecamatan Seunagan dan benyaknya keluhan masyarakat, akhirnya Pj Bupati mengambil langkah tegas dengan mengantikan oknum camat tersebut.

Sesuai surat perintah yang dikeluarkan Pj Bupati Fitriany Farhas kepada Koko Fenna Loza, SIP, MSi sebagai Pelaksana Tugas Camat Seunagan menggantikan Rizki Hidayatullah.

Surat Perintah dikeluarkan dengan nomor: 800.1.31./33 pada 20 November 2023 ditujukan kepada Koko yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris BPBD Nagan Raya.

“Kita mengapreasiasi Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas yang telah mengambil langkah tegad kepada bawahannya yang telah melanggar aturan dalam jabatan sebagai Camat Seunagan, dan itu hal yang sangat luar biasa,’ ’kata Ketua DPP RKCA Agus RZ, Selasa (21/11).

Agus mengaku, sebelumnya ia mendapat keluhan dari masyarakat bahwa ada oknum camat yang jarang masuk kantor dan setelah dicek secara langsung ternyata benar sehingga banyak berkas administrasi masyarakat dan hal lainnya yang akhirnya menumpuk.

“Hal ini juga kita laporkan ke Pj Bupati agar segera diganti dan Alhamdulillah tanpa pikir panjang langsung digantikan dengan Koko Fenna yang juga Sekretaris BPBD Nagan Raya,’’ akunya.

Sementara Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas menjelaskan, pergantian ini dilakukan setelah adanya informasi yang disampaikan oleh salah satu LSM di Nagan Raya. “Langsung kita perintahkan untuk membuat surat tugas (Plt Camat),’’ jelasnya.

Ia menegaskan tidak akan main-main, siapapun yang melanggar tugasnya, baik itu sebagai bawahan maupun stafnya, tetap ditindak lanjuti,’’ tegas Pj Bupati Fitriany. (b22)

  • Bagikan