Aceh

Dinas Pangan Aceh Besar Terima Penghargaan Dari Badan Pangan Nasional

Dinas Pangan Aceh Besar Terima Penghargaan Dari Badan Pangan Nasional
Sertifikat penghargaan kategori B (baik) dari Badan Pangan Nasional atas capaian OKKPD Kabupaten Aceh Besar dalam penerapan Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar tahun 2025, Aceh Besar, Jumat (17/04/2026). Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

KOTA JANTHO (Waspada.id): Dinas Pangan Kabupaten Aceh Besar menerima sertifikat penghargaan dari Badan Pangan Nasional atas capaian dalam penerapan Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar tahun 2025.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Kabupaten Aceh Besar dengan kategori B (baik). Dengan sertifikat bernomor 335 107/PK 02.03/K/10/2025 itu menjadi bentuk pengakuan atas kinerja daerah dalam menjalankan sistem pengawasan keamanan pangan segar secara optimal.

Penilaian dilakukan berdasarkan implementasi kebijakan sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Pangan Sub Urusan Keamanan Pangan.

Dengan capaian tersebut, OKKPD Kabupaten Aceh Besar dinilai telah mampu melaksanakan sistem manajemen pengawasan keamanan pangan segar di daerah dengan baik, termasuk dalam memastikan mutu dan keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) sebelum beredar di masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pangan Aceh Besar, Alyadi, S.Pi, MM mengatakan, keberhasilan ini menjadi bagian dari upaya penguatan sistem keamanan pangan secara nasional, sekaligus menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam melindungi konsumen dan meningkatkan kualitas pangan di daerah.

“Semoga dengan penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan standar pengawasan pangan serta memperkuat peran OKKPD dalam menjamin keamanan pangan bagi masyarakat luas,” kata Alyadi, Jumat (17/04/2026).

Alyadi juga menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diraih OKKPD Kabupaten Aceh Besar yang mendapatkan nilai B (baik) dari Badan Pangan Nasional.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada tim OKKPD Kabupaten Aceh Besar yang telah bekerja keras dalam mengimplementasikan manajemen pengawasan keamanan pangan segar sehingga meraih penghargaan ini,” ujar Alyadi.

Ia menambahkan, ke depan pihaknya akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dengan pelaku usaha dan instansi terkait.

“Untuk memastikan seluruh rantai distribusi pangan segar di Aceh Besar memenuhi standar keamanan yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Selain itu, Dinas Pangan Aceh Besar juga berkomitmen meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya konsumsi pangan yang aman dan bermutu, sebagai bagian dari upaya pencegahan risiko kesehatan akibat pangan yang tidak layak konsumsi.

“Edukasi kepada masyarakat menjadi kunci utama dalam memastikan keamanan pangan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya mengonsumsi pangan yang aman dan bermutu, guna mencegah risiko kesehatan serta menciptakan sistem pangan yang lebih sehat dan berkelanjutan di Aceh Besar,” ujar Alyadi. (id67)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE