Scroll Untuk Membaca

Aceh

Dipastikan Surplus Untuk Mengatasi Defisit Subulussalam

Dipastikan Surplus Untuk Mengatasi Defisit Subulussalam
Kecil Besar
14px

SUBULUSSALAM (Waspada): Dipastikan harus ada surplus APBK 2024 sehingga beban defisit yang masih melanda Kota Subulussalam bisa diatasi.

Demikian Sekda Subulussalam, H. Sairun, S.Ag, M.Si (foto) dikonfirmasi Waspada, Jumat (23/2) merespon berita media ini, ‘Pileg Usai, APBK Subulussalam Masih Proses Pembahasan,’ dalam kaitan dengan sejumlah hak tenaga honor di daerah ini tahun 2023 yang belum dibayar utuh atau masih menyisakan utang Pemko Subulussalam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dipastikan Surplus Untuk Mengatasi Defisit Subulussalam

IKLAN

Sebut saja honor sejumlah tenaga kesehatan dan sertifikasi guru yang pada akhir Desember 2023 menjadi isu populer di kota ini, bahkan demo dan unjuk rasa viral di media sosial, hingga honor para aparatur kampong yang enam bulan belum dibayar.

“Pembahasan sedang berlangsung, tetap diupayakan harus ada surplus agar beban defisit bisa sebahagian teratasi,” pesan WA Sairun. Sairun berharap, dalam waktu dekat APBK Subulussalam 2024 bisa segera disepakati.

Di sisi lain, surplus yang dihasilkan dari pembahasan APBK 2024 juga disesuaikan antara perbelanjaan dengan keadaan keuangan daerah saat ini.

Namun ditanya terkait realisasi sejumlah honor tahun 2023 yang belum dibayar, belum diresponnya.

Sejumlah pihak, terlebih para tenaga honorer yang belum menerima hak penuh mereka selama 2023 berharap Pemerintahan Bintang Salmaza/Bisa, Wali dan Wakil Wali Kota, H. Affan Alfian Bintang, SE dan Drs. Salmaza, MAP menuntaskan persoalan hutang Pemko kepada para tenaga honorer di daerah ini.

“Kita tidak berharap ketika berakhir masa jabatan Bintang – Salmaza hak-hak para tenaga honorer maupun aparatur kampong tidak dibayar,” pinta sumber.

Diketahui, H. Affan Alfian Bintang, SE dan Drs. Salmaza, MAP dilantik Pj. Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah mewakili Presiden RI menjadi Wali dan Wakil Wali Kota Subulussalam, 14 Mei 2019 lalu, sehingga jabatan itu akan berakhir, 14 Mei 2024. (b17)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE