Aceh

Dirkrimsus Polda Kepulauan Riau Salurkan Bantuan Korban Bencana Melalui Polres Aceh Tenggara

Dirkrimsus Polda Kepulauan Riau Salurkan Bantuan Korban Bencana Melalui Polres Aceh Tenggara
Kapolres Agara AKBP Yulhendri SH saat serahkan bantuan. Waspada.id/Seh Muhammad Amin
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada.id): Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau Kombes Pol Silvester M.M. Simamora, S.I.K., M.H , menyalurkan bantuan korban banjir dan longsor melalui Polres Aceh Tenggara, Rabu (24/12).

Kegiatan penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Babussalam, Kecamatan Darul Hasanah, dan Kecamatan Ketambe, dengan sasaran 14 desa. Bantuan disalurkan secara langsung kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kondisi sosial dan kemanusiaan warga.

Adapun jenis bantuan yang disalurkan berupa air mineral sebanyak 360 paket, telur sebanyak 300 paket, mie instan sebanyak 300 kotak, 297 teflon dan beras 5 kilogram sebanyak 306 sak.

Bantuan tersebut didistribusikan ke desa-desa yang terkena banjir yaitu Desa Perapat Hilir, Desa Selim Pinim, Desa Lawe Mengkudu, Desa Bener Mepapah, Desa Buntul Kendawi, Desa Lawe Penanggalan, Desa Penungkunan, Desa Jati Sara, Desa Jambur Lak-Lak, Desa Leuser, Desa Bukit Baru, Desa Lawe Aunan, Desa Ketambe, serta Desa Simpur Jaya.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K kepada Waspada.id, Kamis (25/12) menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergi dan kepedulian Polri, khususnya Ditreskrimsus Polda Kepri, terhadap masyarakat Aceh Tenggara yang membutuhkan bantuan. Diharapkan bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi penerima.

“Polres Aceh Tenggara berkomitmen untuk terus hadir dan berperan aktif dalam setiap upaya kemanusiaan demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya. (id80)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE