Breaking News
Memuat breaking news...

Ahmad Kennedy Manullang Resmi Terima Mandat Karateker DPD KNPI Sumut

Redaksi
Redaksi
Minggu, 5 April 2026 - 6.27 PM WIB
Ahmad Kennedy Manullang Resmi Terima Mandat Karateker DPD KNPI Sumut
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada.id): Ahmad Kennedy Manullang resmi menerima mandat sebagai karateker DPD KNPI Sumatera Utara. Surat Keputusan diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP KNPI, Saad Budiman Lubis dalam sebuah pertemuan di Medan, Minggu (5/4/2026).

Dalam pernyataannya, Saad menegaskan bahwa kepengurusan KNPI yang memiliki legalitas sah adalah DPP KNPI yang dipimpinnya. Ia juga menambahkan bahwa kepengurusan tersebut merupakan pihak yang menempati dan mengelola kantor DPP KNPI di Jakarta.

Saad menyatakan keyakinannya terhadap kemampuan Ahmad Kennedy, yang dinilai sebagai aktivis murni dengan rekam jejak organisasi yang telah teruji.

Sementara itu, Ahmad Kennedy Manullang menyampaikan terima kasih atas mandat dan kepercayaan yang diberikan DPP KNPI kepadanya untuk memimpin dan menyusun struktur KNPI Sumatera Utara. “Amanah ini pasti akan kami jaga dan pertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Struktur karateker DPD KNPI Sumut yang telah ditetapkan yakni Ahmad Kennedy Manullang sebagai Ketua, Ahmad Fauzi Syahputra sebagai Sekretaris, Ibnu Rash Aleslami sebagai Bendahara, serta didukung beberapa anggota lainnya.

Dalam waktu dekat, DPD KNPI Sumut dijadwalkan menggelar Musyda dan pelantikan kepengurusan baru. Sejumlah OKP anggota di Sumatera Utara disebut telah menyatakan siap mendukung pelaksanaan Musyda dan kepengurusan karateker tersebut. (rel)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement