Scroll Untuk Membaca

AcehPendidikan

Disdikbud Diminta Selamatkan SDN 3 Langsa Dari Kisruh

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bening, Sukri Asma. Waspada/Rapian
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bening, Sukri Asma. Waspada/Rapian
Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada): Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bening, Sukri Asma, meminta pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Langsa agar SD Negeri 3 Langsa segera diselamatkan dari kekisruhan yang acap kali terjadi.

“Kami minta dinas agar menyelamatkan SDN 3 Langsa dari kisruh yang tengah melanda sekolah itu dengan arif dan bijaksana karena ada 321 peserta didik yang menempuh pendidikan disitu,” kata Sukri, Selasa (6/12).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Disdikbud Diminta Selamatkan SDN 3 Langsa Dari Kisruh

IKLAN

Katanya, kekisruhan yang terjadi pada SDN 3 Langsa berulang kali terjadi, dimana tiga kali kasus tersebut terjadi dengan empat Kepsek yang berbeda dan jangan sampai ada pembiaran kasus tersebut.

“Sangat kita sesalkan kisruh yang terjadi baru-baru ini sudah mengarah ke persoalan SARA dan ini sangat bahaya apabila persoalan ini tidak segera teratasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, menyikapi yang sedang terjadi saat ini seyogianya dilakukan penyegaran kepada Kepsek maupun oknum guru yang tengah kisruh tersebut, karena apabila tidak ambil tindakan tegas maka akan menggangu proses belajar mengajar juga penyelamatan terhadap para siswa.

Apabila hal ini tidak dilakukan oleh dinas maka dampaknya terhadap kinerja guru yang lain juga nasib para siswa yang akan terkesampingkan.

“Sebagai kepsek menjalankan manajerial dan sebagai guru wajib menjalan fungsi akademiknya, jangan pernah ragu menindak siapa yang salah baik itu Kepsek maupun oknum guru,” tegas Sukri.

Kemudian, apabila dipandang perlu maka harus dilakukan penyegaran, dengan cara merotasi ke sekolah yang lain, ini penting dilakukan agar para guru memperoleh peningkatan pengalaman dan suasana baru.

Sedangkan pada SDN 3 Langsa perlu ditempatkan para guru lain yang kredibel untuk meningkatkan kualitas maupun memperbaiki citra sekolah untuk masa yang akan datang.

“Fenomena yang terjadi saat ini sekolah tersebut kian bobrok baik kedisiplinan, hubungan harmonis yang kian renggang serta banyak pihak campur tangan dalam kisruh ini menjadi catatan tersendiri untuk terus berbenah,” jelasnya.

Oleh karenanya, sebelum sekolah tersebut terseret lebih jauh pada kepentingan pihak-pihak lain yang memanfaatkan para guru, sehingga akan merugikan sekolah serta anak-anak peserta didik.

“Sebaiknya Disdikbud Kota Langsa segera mengambil langkah terarah dan berdasarkan sesuai dengan SOP serta merotasi para guru yang ada di sekolah tersebut,” tandas Sukri.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Langsa, Dra Suhartini, MPd yang dimintai tanggapannya via selular terkait kisruh ini menyatakan sudah berkali-kali untuk melakukan kerja sama, hormat-menghormati dan menghargai antar warga sekolah itu penting demi kelancaran proses belajar mengajar.

Masing-masing mengerjakan tupoksinya, Kepsek melaksanakan fungsi managerial dan guru melaksanakan fungsi akademiknya dengan satu misi mencerdaskan peserta didik di sekolah tersebut.

“Ini untuk yang ketiga kalinya persoalan yang timbul dengan empat Kepsek yang berbeda, saya menangani masalah yang itu-itu saja mulai, dari guru yang mendatangi orang-orang tertentu, masalah jualan, masalah ucapan kasarlah,” urainya.

Kemudian, menangani terakhir pada tahun 2020 dinas melakukan monev terhadap penggunaan dana BOS hasilnya ditemukan adanya beberapa pelanggaran salah satunya pemotongan gaji guru bakti oleh oknum guru di sekolah tersebut, namun setelah dibina dan diarahkan akhirnya persolan itu di anggap selesai.

“Intinya dinas akan segera melakukan penyelamatan terhadap sekolah dari orang-orang yang punya kepentingan,” tandasnya. (crp)

Berita terkait:

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE