Scroll Untuk Membaca

Aceh

Disdukcapil Abdya Optimalkan Rekam e-KTP Disabilitas

Kecil Besar
14px

BLANGPIDIE (Waspada): Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Aceh Barat Daya (Abdya), terus mengoptimalkan program jemput bola Senangkan Orang Sakit (Serakit), dalam mendapatkan identitas kependudukan, dalam wilayah setempat.

Dimana, dalam menjalankan program Serakit dimaksud, petugas dari Disdukcapil Abdya, langsung turun lapangan, dengan jemput bola, dalam proses perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektrik, atau sering disebut e-KTP, bagi warga penyandang disabilitas, warga yang sakit, hingga pemula.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Disdukcapil Abdya Optimalkan Rekam e-KTP Disabilitas

IKLAN

Menurut Jamaluddin S.Pd, Kadisdukcapil Abdya Selasa (4/10) lalu, sejauh ini program jemput bola Serakit dinilai mampu memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, yang ingin mengurus perekaman e-KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran, akte kematian, juga dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) lainnya.

Dikatakan, program yang dijalankan pihaknya tersebut, untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah nomor 40 tahun 2019, tentang pelakanaan undang-undang npmor 24 t ahun 2013, tentang adminitrasi kependudukan, setiap warga wajib mendapatkan kepastian hukum tentang status kependudukannya, baik itu KK, akta kelahiran, akta kematian, KTP, KIA dan sebagainya, tanpa kecuali peyandang disabilitas, pemula dan penduduk rentan lainnya.

Tujuan digagasnya inovasi Serakit adalah untuk memudahkan kalangan masyarakat, yang tersebar dalam 152 desa dan 9 kecamatan di Abdya, untuk mendapatkan layanan Adminduk secara lengkap. “Program itu dikhususkan untuk masyarakat yang sakit, cacat fisik dan cacat mental, seperti orang dengan gangguan jiwa (odgj), serta penyandang disabilitas, serta masyarakat dengan kebutuhan lainnya,” ungkap Jamaluddin.(b21)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE