Aceh

Disdukcapil Aceh Tenggara Raih Penghargaan Pelayanan Publik “Sangat Baik”

Disdukcapil Aceh Tenggara Raih Penghargaan Pelayanan Publik “Sangat Baik”
Kepala Disdukcapil Agara, Abri.Br. M. Pd. Waspada/Seh Muhammad Amin
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dengan predikat “Sangat Baik” atas penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024.

Kepala Disdukcapil Agara, Abri Br. M. Pd, menyatakan penghargaan tersebut merupakan hasil penilaian Kemenpan RB. “Kami bersyukur atas apresiasi dari pemerintah pusat. Pelayanan kami dinilai sangat baik,” ujarnya Selasa (17/6) di ruang kerjanya.

Penghargaan ini, menurut Abri, merupakan wujud komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Disdukcapil. Ia menyampaikan terima kasih atas dukungan Bupati Aceh Tenggara.

Selain penghargaan Kemenpan RB, Disdukcapil juga menerima penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Aceh. Kemenpan RB memberikan skor 4,22, sementara Ombudsman RI memberikan angka 89,03 dengan predikat “Zona Hijau”.

Meski demikian, Abri mengakui masih banyak yang perlu dibenahi. “Walau apa yang kami raih ini belum bisa maksimal,” akunya.

Ia menyebutkan kekurangan peralatan berteknologi tinggi dan kerusakan alat yang sudah tidak layak pakai sebagai kendala utama. Ia berharap dukungan sarana dan prasarana, termasuk gedung yang sudah tua, menjadi prioritas pemerintah.

Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry, SE, MM, melalui WhatsApp pukul 11.40 WIB, mengapresiasi capaian tersebut. Ia menyebut penghargaan ini sebagai hasil kerja keras dan wujud kinerja pelayanan publik yang baik.

Namun, ia menekankan pelayanan publik tak mengenal akhir. “Kita apresiasi capaian Disdukcapil. Penghargaan ini buah kerja keras, namun tetap fokus memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat,” tegas bupati. (cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE