SUBULUSSALAM (Waspada): DPP Himpak mengapresiasi Polres Dairi yang mentersangkakan/menahan BN, kasus penghinaan mengandung ujaran kebencian terhadap etnis Pakpak melalui postingan akun BN, viral di media sosial, awal April lalu.
Penahanan BN menyusul laporan Ormas Pakpak di Kabupaten Dairi, Sidikalang karena postingan BN menyebut Pakpak leluhur terbodoh, Bahasa Pakpak hanya terdengar di Pakpak Bharat, hutan perbeguan sangat mengusik Pakpak. Padahal, pasca mekar dari Kabupaten Dairi, Pakpak Bharat kini semakin maju dan berkembang.
Apresiasi disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Masyarakat Pakpak (DPP Himpak), Drs. H. Citra Effendi Capah, MSP melalui Sekjen Kasiman Berutu, SE, Ak, M.Si dalam pesan WA-nya kepada Waspada, Selasa (14/5).
Secara pribadi dan Ketua Umum DPP Himpak, Citra Capah mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian karena bergerak cepat meringkus BN dari kediamannya, Provinsi Sumatera Barat.

Dikatakan, postingan BN membuat masyarakat Pakpak gusar. Namun berkat kesigapan pihak kepolisian dengan menahan BN rasa gusar itu terobati. Kepada warga Pakpak, Citra Capah mengajak tetap kompak, soal proses lebih lanjut terhadap kasus BN dia minta dipercayakan kepada aparat penegak hukum.
Dengan kasus ini, Citra berharap, ke depan setiap orang lebih berhati-hati bermedia sosial, tidak sembarang membuat komentar atau status.
Diketahui, menyusul postingan BN pada awal April lalu, DPP meminta semua unsur Himpak, yakni DPP, DPW, DPD dan Ormas Pakpak lainnya membuat aksi ‘menyampaikan laporan ke pihah kepolisian secara serentak’, Selasa 16 April 2024 sesuai domisili se-Indonesia.
Mengapresiasi tindakan Polres Dairi, selain pernyataan sikap disampaikan Ketua Umum DPP Himpak, sejumlah papan bunga dari DPP, DPW dan DPD Himpak terpampang di depan Mako Polres Dairi, Selasa (14/5).
“Sejumlah papan bunga sebagai ucapan apresiasi kepada Polres Dairi kita pasang di depan Mako Polres Dairi,” jelas Kasiman. (b17)