Ujaran Kebencian, Akun Facebook BN Dipolisikan Besok

  • Bagikan
Ujaran Kebencian, Akun Facebook BN Dipolisikan Besok

SUBULUSSALAM (Waspada): Menilai kolom komentar postingan facebook akun BN yang viral di media sosial mengandung ujaran kebencian, Kamis (11/4) hingga berulang dishare akun facebook lain sebagai bentuk protes menyesalkan pernyataan itu, akun BN akan dipolisikan, Selasa (16/4) besok. 

Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Masyarakat Pakpak (DPP Himpak), Kasiman Berutu, SE, Ak, M.Si mengatakan itu dikonfirmasi Waspada, Minggu (14/4).

Kata Kasiman, DPP, DPW dan DPD Himpak akan melakukan aksi berupa menyampaikan laporan ke kepolisian serentak, Selasa 16 April 2024 sesuai domisili, yakni DPP ke Poldasu, DPW Aceh ke Polda Aceh.

Lalu unsur DPD ke sejumlah Polres, yakni Polrestabes Medan, Polres Deliserdang, Polres Dairi, Polres Pakpak Bharat, Polres Langkat, Polres Binjai, Polres Tanah Karo, Polres Labuhan Batu, Polres Aceh Singkil, Polres Subulussalam dan Polresta Batam.

Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Himpak Provinsi Aceh, Anes Kabeaken (foto) kepada Waspada, Jumat (12/4) menegaskan, semua unsur Ormas Pakpak harus punya kesamaan komitmen, memprotes dan mengutuk pernyataan BN demi marwah Pakpak hari ini dan masa mendatang.

Ujaran Kebencian, Akun Facebook BN Dipolisikan Besok

“Kita menyesalkan pernyataan akun Boby Naibaho yang viral di media sosial. Kita berharap, laporan DPP, DPW dan DPD Himpak ke kepolisian akan mendapat tanggapan,” ujar Anes Kabeaken.

Sebelumnya, melalui pesan di Grup WA Himpak, Ketua Umum DPP Himpak, Drs. H. Citra Effendi Capah, MSP menilai pernyataan BN yang menyebut leluhur Pakpak terbodoh, Bahasa Pakpak hanya terdengar di Pakpak Bharat dan hutan Perbeguan (Bahasa Pakpak Perbeguan berarti hantu) menyakitkan dan mengusik kenyamanan etnis Pakpak. 

“Kalimat, Bahasa Pakpak hanya terdengar di Pakpak Bharat, hutan perbeguan sangat mengusik suku Pakpak, padahal Pakpak Bharat yang mekar dari Kabupaten Dairi kini semakin berkembang,” pesan Citra Capah minta unsur Himpak di semua level buat pernyataan, mengutuk ujaran BN.

Soal Himpak akan menempuh jalur hukum, akun BN akan dipolisikan. “Semua pengurus Himpak diminta melaporkan ke setiap Polres. DPP berdomisili di Medan ke Poldasu,” pesan Citra.

Dia juga mengajak warga Pakpak turut berbuat, ikut mengambil sikap protes ujaran BN sesuai kapasitas dan peran masing-masing. (b17)

  • Bagikan