Scroll Untuk Membaca

Aceh

DPR RI Yakin APH Mampu Ungkap Kasus Dugaan Penyelewengan Pupuk Urea Bersubsidi

Anggota Komisi IV DPR RI, H. M. Salim Fakhry. Waspada/Ist
Anggota Komisi IV DPR RI, H. M. Salim Fakhry. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Anggota Komisi IV DPR RI, HM Salim Fakhry SE, MM, mengapresiasi kepolisian Aceh Tenggara, menyusul keberhasilan petugas di Pos Perbatasan Lawepakam, menggagalkan upaya penyelewengan pupuk urea bersubsidi keluar Aceh.

Selain mengapresiasi pihak kepolisian, Fakhry juga merasa yakin, jika pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara yang saat ini sedang mendapat kepercayaan yang tinggi dari masyarakat, bakal mampu menelusuri dan mengungkap kasus dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi yang selama ini menjadi keluhan petani.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

DPR RI Yakin APH Mampu Ungkap Kasus Dugaan Penyelewengan Pupuk Urea Bersubsidi

IKLAN

Bukan rahasia umum lagi, ujar Fakhry kepada Waspada melalui seluler Kamis (16/3), yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Agara tersebut, jika selama ini persoalan pupuk urea bersubsidi memang menjadi keluhan panjang kalangan petani di Aceh Tenggara, keluhan itu menyusul langkanya ketersediaan pupuk di tengah upaya pemerintah merealisasikan penambahan pupuk urea bersubsidi bagi petani Aceh Tenggara.

Sebagai anggota Komisi IV DPR-RI yang membidangi masalah pertanian dan pupuk secara nasional, Fahkry mengaku kecewa terkait sering terdengarnya laporan petani karena langka dan mahalnya pupuk urea bersubsidi di lapangan.

Padahal, sering dilakukan rapat internal mulai dari Kadis Pertanian, distributor, pihak Pemkab maupun unsur terkait lainnya. Bahkan rapat di Kutacane sering, diikuti utusan pihak PIM dan pupuk Indonesia, namun kelangkaan dan mahalnya pupuk tetap terjadi dan menjadi keluhan panjang petani.

Tertangkapnya, satu truk distributor pupuk urea bersubsidi di Pos Perbatasan Lawepakam yang memisahkan Aceh Tenggara dengan Sumut, Jumat (10/3) malam yang lalu, merupakan titik awal atau moment bagi Aparat Penegak Hukum (APH), terutama pihak Kepolisian dan Kejaksaan dalam mengungkap dan membongkar kelangkaan dan mahalnya harga pupuk urea bersubsi di Aceh Tenggara.

Masalahnya, alokasi pupuk jika dibandingkan dengan Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok Tani mencukupi, namun anehnya, kelangkaan dan mahalnya pupuk bersubsubsidi masih sering terjadi, karena itu anggota Komisi IV DPR RI, menduga jika selama ini ada pihak yang mencoba bermain hingga menyebabkan pupuk sering langka dan harganya jauh di atas HET.

Agar masalah pupuk urea bersubsidi jangan seperti sebelumnya, Fakhry juga menghimbau pihak Kejari dan Kejati Aceh mengawal kasus dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi jatah Kabupaten Gayo Lues yang diduga akan dijual ke Sumatera Utara.

Dalam waktu dekat, sebagai anggota DPR RI, dirinya juga akan menanyakan pada pihak PT.PIM di Lhokseumawe dan pihak Pupuk Indonesia, terkait tindakan tegas yanga akan diambil paska ditemukannya kasus dugaan penyelewengan pupuk bersubsi dalam satu truk Colt Diesel di pos Lawe-lawe Pakam, perbatasan yang memisahkan Aceh Tenggara dengan Kabupaten Karo.

“Jika terbukti bersalah, saya mendesak pihak PT.PIM dan Pupuk Indonesia, agar mencabut izin distributor nakal, yang diduga sering mempermainkan pupuk bersubsidi dan menyebabkan pupuk langka dan harganya mencekik leher,” tegas Fahkry seraya mengatakan jika tidak ada tindakan tegas pada distributor yang meresahkan kalangan petani, akan membawa masalah ini pada pertemuan dengan pihak Kementerian Pertanian dan pihak berkompeten lainnya yang berwenang menangani masalah pupuk bersubsidi.

Terkait dugaan permainan kotor pihak Distributor terutama pendistribusian masalah pupuk urea bersubsidi pada petani, Waspada yang mencoba meminta tanggapan Pj Bupati Drs.Syakir M.Si ,Kamis (16/3) via WhatsApp belum direspon.(cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE