Aceh

DPRK Nagan Didorong Segera Bentuk Pansel Rekrutmen Panwaslih Pilkada 2024

DPRK Nagan Didorong Segera Bentuk Pansel Rekrutmen Panwaslih Pilkada 2024
Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Pelita Nusantara (STIAPEN) Nagan Raya Ardiansyah.(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

NAGAN RAYA (Waspada): Panitia seleksi (Pansel) rekrutmen Panwaslih pilkada belum dibentuk, hal ini menjadi bertanya-tanya di mata masyarakat luas di Kabupaten Nagan Raya terkait pembentukan pansel.

Dan pembentukan rekrutmen terus didorong agar dapat segera dibentuk panitia tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Kita mendorong DPRK Nagan Raya untuk segera membentuk pansel calon anggota panwaslih pilkada 2024 sesuai dengan Qanun Aceh nomor 6 tahun 2016 tentang penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan di Aceh. Apalagi KPU sudah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024,” kata Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Pelita Nusantara Nagan Raya Ardiansyah Kepada Waspada.id Rabu (27/3)

Ia menambahkan, supaya ini dapat Menyegerakan pembentuk pansel menjadi penting agar segera lahir lembaga pengawas tahapan pilkada 2024 dengan demikian secara ideal maka proses pemilihan kepala daerah berjalan dengan baik,”tambah Ardi (b22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE