DPRK Nagan Didorong Segera Bentuk Pansel Rekrutmen Panwaslih Pilkada 2024

- Aceh
  • Bagikan
Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Pelita Nusantara (STIAPEN) Nagan Raya Ardiansyah.(Waspada/Ist)
Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Pelita Nusantara (STIAPEN) Nagan Raya Ardiansyah.(Waspada/Ist)

NAGAN RAYA (Waspada): Panitia seleksi (Pansel) rekrutmen Panwaslih pilkada belum dibentuk, hal ini menjadi bertanya-tanya di mata masyarakat luas di Kabupaten Nagan Raya terkait pembentukan pansel.

Dan pembentukan rekrutmen terus didorong agar dapat segera dibentuk panitia tersebut.

“Kita mendorong DPRK Nagan Raya untuk segera membentuk pansel calon anggota panwaslih pilkada 2024 sesuai dengan Qanun Aceh nomor 6 tahun 2016 tentang penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan di Aceh. Apalagi KPU sudah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024,” kata Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Pelita Nusantara Nagan Raya Ardiansyah Kepada Waspada.id Rabu (27/3)

Ia menambahkan, supaya ini dapat Menyegerakan pembentuk pansel menjadi penting agar segera lahir lembaga pengawas tahapan pilkada 2024 dengan demikian secara ideal maka proses pemilihan kepala daerah berjalan dengan baik,”tambah Ardi (b22)

  • Bagikan