KUTACANE (Waspada) : Melalui Rapat Paripurna DPRK Masa Sidang I, Fraksi di dewan secara bulat akhirnya menyetujui Rancangan Qanun Perubahan APBK 2022 menjadi Qanun Aceh Tenggara, Jumat (30/9).
Pendapatan yang pada APBK 2022 tercatat senilai Rp1.255.021.399.016, setelah perubahan APBK-P turun menjadi Rp1.241.826.644.657, pada Belanja yang sebelumnya Rp1.321.017.253.286 pada APBK- P turun menjadi Rp1.313.295.877.519 dan Pembiayaan Netto yang sebelumnya Rp65.995.854.270, setelah Perubahan naik menjadi Rp71.469.232.862.
Wakil Bupati, Bukhari dalam pidato pengantar nota keuangan Ràncangan Perubahan APBK Aceh Tenggara 2022 menyampaikan, selain terjadinya perubahan nilai anggaran khususnya di pendapatan dan naiknya pembiayaan netto, juga disebabkan karena berubahnya beberapa item lainnya.
Sebagai gambaran Perubahan APBK 2022, Pendapatan Asli Daerah tercatat senilai Rp114.051.381.500, Pendapatan Transfer Rp1.127.775.263.157 dan Belanja Daerah senilai Rp1.313.295.877.519 yang terdiri Belanja Operasi Rp800.826.408.681, Belanja Modal Rp151.282.178.838, Belanja Tidak Terduga Rp18.076.995.000 dan Belanja Transfer Rp343.110.295.000.
Dalam menyusun Rancangan Qanun Perubahan APBK 2022, urai Wabup Bukhari, pemerintah diharuskan memberikan Stimulus untuk mendukung reformasi struktural guna memulihkan ekonomi, meningkatkan produktivitas dan daya saing daerah, selain itu pemerintah daerah juga diharapkan mengubah budaya kerja seperti melaksanakan kerja digital dalam pertemuan dan mengurangi belanja yang tidak efisien dalam belanja barang, belanja jasa, belanja pemelihar
aan dan belanja perjalanan dinas yang digunakan untuk operasional kantor.
Usai menjawab pandangan umum anggota dewan dan pandangan fraksi di DPRK, Wakil Bupati, Bukhari, meminta maaf yang sebesar-besarnya apabila dalam mengemban amanah rakyat Aceh Tenggara selama 5 tahun bersama Bupati Raidin Pinim, belum bisa melaksanakan tugas dengan maksmimal dan sesuai harapan segenap komponen masyarakat bumi Sepakat Segenep.(b16)
Foto: Wakil Bupati, Bukhari ketika menyampaikan pidato menanggapi pandangan fraksi pada rapat paripurna DPRK Masa Sidang I tentang Perubahan APBK Agara 2022, Jumat (30/9) malam. (Waspada/Ali Amran)