AcehHeadlines

Dua Oknum Polda Aceh Ditangkap Terkait Kasus Sabu

Dua Oknum Polda Aceh Ditangkap Terkait Kasus Sabu
Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Armia Fahmi
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada): Dua oknum Polda Aceh ditangkap jajaran Satresnarkoba Polresta Banda Aceh terkait kasus sabu-sabu, di Banda Aceh.

Satu berpangkat AKBP dan satu lagi berpangkat bintara. Keduanya ditangkap secara terpisah. Namun, diduga memiliki keterkaitan sabu-sabu seberat satu ons.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Ada anggota Polda Aceh yang ditangkap dua orang, satu berpangkat AKBP dengan inisial A satu lagi bintara. Ini masih dalam pendalaman oleh Polresta Banda Aceh,” kata Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Armia Fahmi, dalam konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika di Aula Machdum Sakti Mapolda Aceh, Banda Aceh, Senin (15/1/2024).

Wakapolda mengatakan hingga saat ini masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Sehingga, dia belum bisa memastikan apakah keduanya ditangkap karena memakai atau mengedar sabu-sabu. “Itu masih didalami oleh Polresta,” kata Armia Fahmi.

Wakapolda menjelaskan, Polda Aceh tidak pandang bulu dan tetap komit dalam memberantas peredaran gelap sabu-sabu di Aceh. Kapolda sendiri kata Armia tidak pandang bulu, jadi siapa saja termasuk anggota terlibat akan dihukum dengan ancaman pemberhentian dengan tidak hormat. (cn)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE