Dugaan Perambah Hutan Aceh Timur Miliki Senpi Mulai Diselidiki

- Aceh
  • Bagikan
Dugaan Perambah Hutan Aceh Timur Miliki Senpi Mulai Diselidiki
Kasi Humas Polres Aceh Timur, AKP Agusman Said Nasution SH. Waspada/H. Muhammad Ishak

IDI (Waspada): Polisi, TNI dan Polhut menindaklanjuti dugaan aksi perambahan hutan di wilayah Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, yang diduga memiliki senjata api. Bahkan, diduga sempat mengancam warga yang dinilai dapat menggangu aktivitas illegal logging di daerah pedalaman Aceh Timur ini.

Kasi Humas Polres Aceh Timur AKP Agusman Said Nasution SH, dalam siaran pers yang direrima Waspada, Minggu, (28/4) mengatakan, saat ini personel gabungan sedang melakukan penyelidikan dengan mengmonfirmasi ke warga ya g diduga menjadi korban pengancaman pelaku perambah hutan.

“Bahkan petugas gabungan juga turun ke lokasi hutan yang diduga menjadi titik perambahan di Banda Alam,” kata Agusman Nasution, seraya menambahkan, terkait senjata api yang diduga digunakan untuk melakukan pengancaman diduga terjadi tahun 2021.

Hasil penyelidikan, peristiwa pengancaman itu tidak ada yang melihatnya, karena narasumber yang menyampaikan informasi itu hanya mendengar dari jauh. “Kita juga lakukan pengecekan di polsek dam polres tidak ada Laporan Pengaduan (LP) secara resmi di kepolisian.

“Saat ini tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Polisi Hutan (Polhut) telah turun ke lokasi untuk memastikan kebenaran berita terkait,” sebut Agusman Said Nasution, seraya menandaskan, pihaknya komit dalam penegakkan hukum tanpa pandang bulu. (b11)

  • Bagikan