ACEH TAMIANG (Waspada) : Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tamiang, H. Drs Asra menunjuk Edwin Latifurrahman Syaputra, S.H menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Tamiang.
Penyerahan surat keputusan tersebut langsung diserahkan Asisten Pemerintahan Setdakab Aceh Tamiang, Muslizar di aula Dinas PUPR setempat, Kamis (1/8).
Muslizar menyampaikan, Edwin Latifurrahman sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris PUPR Aceh Tamiang, dirinya ditunjuk karena kepala dinas yanga menjabat sebelumnya sudah memasuki masa pensiun.
“Edwin Latifurrahman selama ini dinilai memiliki kinerja yang sangat bagus,” ujarnya.
Dijelaskannya, penunjukkan Edwin Latifurrahman Syaputra menjabat Plt Kadis PUPR Aceh Tamiang tersebut berdasarkan surat PJ Bupati Aceh Tamiang No. 800.1.11.1/3104 tanggal 25 juli 2024. TMT 1 Agustus 2024.
Ia juga mengatakan, Edwin Latifurrahman merupakan sosok yang layak menjabat sebagai Kadis PUPR, mengingat kinerjanya yang bagus. “Kita harapkan dapat terus membangun sinergitas di lingkungan tempatnya bekerja sehingga program kerja dinas dapat berjalan dengan maksimal,” sebutnya lagi.
Saat ditanya kapan akan dilaksanakannya pelantikan Kadis PUPR Aceh Tamiang defenitif, Muslizar menyatakan, terkait hal itu ranahnya ada di BKPSDM Aceh Tamiang.(b15)