Scroll Untuk Membaca

AcehPendidikan

Enam Dosen Senior Jadi Guru Besar USK

Enam Dosen Senior Jadi Guru Besar USK
Ketua Senat Akademik Universitas Prof. Dr. Abubakar, M.Si di depan enam pakar USK yang dikukuhkan menjadi guru besar. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada): Universitas Syiah Kuala (USK) kembali mengukuhkan enam profesor baru melalui Sidang Terbuka Senat Akademik Universitas di Gedung AAC Dayan Dawood, Banda Aceh, Rabu (20/12).

Pengukuhan ini dipimpin oleh Ketua Senat Akademik Universitas (SAU) Prof. Dr. Abubakar, M.Si. Dari enam profesor yang dikukuhkan tersebut, empat di antaranya merupakan pakar hukum. Mereka adalah Pakar Hukum Investasi Prof. Dr. Azhari, S.H., M.C.L., M.A, Pakar Hukum Pidana Prof. Dr. Mohd. Din, S.H., M.H, Pakar Hukum Keperdataan Prof. Dr. Darmawan, S.H., M.Hum, dan Pakar Hukum Perdata Prof. Dr. Ilyas, S.H., M.Hum.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Selanjutnya, dua profesor lainnya berasal dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam dengan kepakarannya masing-masing. Mereka adalah Pakar Kimia Organik Prof. Dr. Binawati Ginting, S.Si., M.Si dan Pakar Mikrobiologi Prof. Dr. Lenni Fitri, S.Si, M.P.

Rektor USK Prof. Dr. Ir. Marwan mengatakan, kepakaran para profesor ini sangatlah berarti baik bagi USK secara institusi maupun untuk masyarakat luas. Sebab selama ini kepakaran para peneliti USK telah banyak memberikan kontribusi penting bagi pembangunan bangsa.

“Maka kita semua berharap para profesor USK, termasuk yang dikukuhkan hari ini, mampu mengangkat martabat kampus ini, Aceh, Indonesia di pentas dunia melalui kepakaran mereka masing-masing,” ucap Rektor.

Keenam profesor baru ini pun kemudian menyampaikan orasi ilmiahnya berdasarkan kajiannya masing-masing. Prof. Azhari mengkaji peranan hukum dalam mempengaruhi arus masuk investasi ke Indonesia. Prof. Mohd. Din  kajiannya melihat Qanun Jinayat dalam perspektif pembangunan hukum pidana nasional.

Lalu Prof. Darmawan berupaya berkontribusi mendorong pembangunan bangsa  melalui hukum keperdataan, yang fokus kajianya pada penyelesaian sengketa secara non litigasi. Dan Prof. Ilyas fokus kajiannya pada sistem kewarisan menurut kompilasi hukum islam, khususnya tentang keberadaan ahli waris pengganti.

Selanjutnya, Prof. Binawati yang mencurahkan perhatiannya dalam melakukan kajian fitokimia tumbuhan dan bioaktivitasnya. Lalu Prof. Lenni berupaya menemukan potensi dari sebuah bakteri yang berasosiasi dengan tumbuhan, yang biasa disebut bakteri endofit.

“Kita semua tentu menaruh harapan besar serta meyakini kepakaran seluruh profesor baru USK ini mampu berkontribusi secara maksimal untuk menjawab berbagai persoalan bangsa kita hari ini,” ucap Rektor. (b04)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE