Scroll Untuk Membaca

Aceh

H. Mawardi Bacabup Simeulue Pertama Direkom DPP Partai

H. Mawardi Bacabup Simeulue Pertama Direkom DPP Partai
BMW (kanan) menerima rekomendasi untuk maju sebagai bacabup Simeulue periode tahun 2024/2029 dari DPP PAN, Nomor:142/PILKADA/V/2024 dari Wakil Ketum DPP PAN yang juga Wakil Ketua MPR RI H. Yandri Susanto di Jakarta Kamis (9/5). Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

SIMEULUE (Waspada): Haji Mawardi, S.IP yang kini punya nama panggilan keren di masyarakat, BMW calon yang pertama mendapat rekomendasi dari DPP partai untuk maju menjadi bakal calon bupati (bacabup) Simeulue.

Demikian hasil penelusuran Waspada di Simeulue, Kamis (9/5), rekomendasi BMW untuk menjadi bacabup Simeulue pada Pilkada serentak November 2024 langsung diterimanya dari Waketum DPP PAN yang juga Wakil Ketua MPR RI, H. Yandri Susanto di Jakarta tadi siang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

H. Mawardi Bacabup Simeulue Pertama Direkom DPP Partai

IKLAN

Ramlan Tanjung alias Marlan yang turut mendampingi BMW menjumpai DPP PAN di Jakarta kepada Waspada via seluler menuturkan pemberian rekomendasi kepada BMW oleh DPP sangat mulus dan lancar.

“Alhamdulillah. Dengan sudah keluarnya rekomendasi dari DPP untuk BMW maka seluruh sudah terjawab. Insya Allah ini merupakan pertanda baik dan mudah-mudahan keraguan kawankawan tetang DPP tidak merekomendasi pak BMW terbantahkan sudah,” ujar Marlan.

Di sisi lain BMW saat ditanya Waspada mengucapkan syukur Alhamdulillah atas kepercayaan DPP PAN kemudian dan Ia akan segera balik ke Simeulue dan selanjutnya akan melakukan musyawarah dan menghimpun kekuatan penuh untuk memenangkan Pilkada yang sudah di ambang mata.

PAN Kabupaten Simeulue sendiri mengacu Undang-undang Pemerintah Aceh, salah satu dari dua partai yang bisa mengusung satu pasangan calon bupati tanpa harus berkoalisi pun demikian pihak BMW tidak menutup ruang bagi partai lainnya untuk bersama. (b25)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE